banner 728x250

Polres Ciamis Ungkap Kasus Pencurian Gas Melon, 5 Pelaku Ditangkap

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/, Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas melon yang terjadi di pangkalan gas di Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, pada Sabtu, 13 Oktober 2024.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

banner 325x300

Sebanyak 125 tabung gas LPG 3 kg berhasil diamankan dari berbagai tempat, termasuk 90 tabung dari TKP di Saguling dan 8 tabung lainnya dari kecamatan lain.

“Sisanya ditemukan di beberapa lokasi lain yang masih dalam pengembangan penyelidikan,” kata dia saat konferensi pers, Kamis (20/3/2025).

Pelaku Pencurian Gas Melon dan Modus Operasi

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku berjumlah lima orang yang menggunakan tiga kendaraan untuk melancarkan aksinya, yaitu:

Dua unit Daihatsu Gran Max

Satu unit Mitsubishi T120SS warna hitam

Sebagian tabung gas hasil curian telah dijual ke sejumlah penadah yang berasal dari Sukamantri, Ciamis, Garut, dan Bandung.

“Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penadah lainnya,” ucapnya.

Ancaman Hukuman

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Pengembalian Barang Bukti

Wawan, pemilik pangkalan gas di Saguling, mengaku bersyukur atas pengungkapan kasus ini.

“Terima kasih kepada Polres Ciamis yang telah berhasil menemukan tabung gas saya. Saat pertama kali kehilangan, saya langsung lapor ke polisi. Hari ini sudah ditemukan dengan cepat, saya benar-benar bersyukur,” ujar Wawan.

banner 325x300

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *