Garut,kondusif.inewsciamis.com/,– Pencuri di Samarang, Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Sabtu (30/8/2025).
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika korban bernama Agus memergoki kedua pelaku tengah berada di dalam rumahnya di Kampung Baros Lebak.
Saat dipergoki, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri.
Namun upaya itu gagal setelah keluarga korban bersama warga sekitar sigap melakukan pengejaran.
Tak lama berselang, anggota kepolisian yang datang ke lokasi turut mengamankan para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa 4 buah velg mobil Suzuki Katana dan 4 buah alat penggorengan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp3,2 juta.
Kapolsek menyebut, dua pelaku yang berhasil diamankan adalah IA (37) dan AA (35), keduanya warga Kecamatan Samarang.
Berdasarkan data, keduanya diketahui berprofesi sebagai buruh.
“Alhamdulillah berkat kesigapan warga dan aparat, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Samarang,” ungkap AKP Hilman Nugraha, Minggu (31/8/2025).
Kasus ini kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Samarang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga rumah dan lingkungan sekitar.
“Kami imbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan serupa. Kerja sama warga sangat penting untuk menciptakan keamanan bersama,” tambah Hilman.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menindak tegas setiap pelaku kriminalitas yang meresahkan warga.


















