banner 728x250
News  

Penambangan Ilegal di Tasikmalaya: Empat Kasus Diusut Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Tasikmalaya,kondusif.inewsciamis.com/, Penambangan ilegal di Tasikmalaya jadi fokus penindakan Polres Tasikmalaya Kota. Empat kasus sudah ditangani, termasuk tiga tambang pasir tanpa izin dan satu tambang emas yang melanggar batas perizinan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebutkan tiga kasus penambangan ilegal.

banner 325x300

Sementara itu, satu kasus tambang emas terbukti beroperasi di luar wilayah yang diizinkan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa satu kasus tambang pasir dengan tersangka AT (46), warga Indihiang, sudah dilimpahkan ke kejaksaan bersama barang buktinya.

Sementara itu, dua kasus lainnya masih dalam penyidikan. Tersangkanya yakni H (66) dari Bungursari dan JK (52) dari Mangkubumi.

Kasus tambang emas ilegal juga tengah didalami. Polisi menetapkan JP (52) dan SH (50), warga Kecamatan Cineam, sebagai tersangka.

Penambangan Ilegal di Tasikmalaya
Penambangan Ilegal di Tasikmalaya

Keduanya diduga menjalankan aktivitas penambangan tanpa memperhatikan batas wilayah izin.

“Sebagian tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres. Untuk satu kasus lain, kami masih koordinasi dengan ahli,” kata Kapolres.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal.

Masyarakat pun diminta berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya penambangan llegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *