banner 728x250
News  

Bupati Herdiat: Kerja Sama Hukum Ini Bukan Seremonial, Tapi Komitmen Nyata

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ —Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (3/7), dan diikuti oleh para Kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis baik secara langsung maupun virtual.

banner 325x300

Penandatanganan ini merupakan bagian dari implementasi program “Jaga Desa” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI.

Sekaligus tindak lanjut komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar acara seremonial tahunan.

Tetapi sebuah komitmen konkret untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum.

Ia berharap, nota kesepakatan ini benar-benar diimplementasikan di semua level pemerintahan.

“Hampir setiap tahun nota kesepakatan seperti ini dilakukan, tetapi saya melihat tindak lanjutnya belum optimal, baik di OPD maupun di tingkat desa,” ujar Herdiat.

Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan ketertiban administrasi, terutama di pemerintahan desa yang kerap mengalami pergantian perangkat.

Menurutnya, banyak masalah hukum yang timbul bukan karena kesengajaan, tetapi akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang terus berkembang.

“Kita tidak ingin ada Kepala Dinas atau Kepala Desa yang tersandung hukum karena tidak tahu aturan. Aturan itu bisa berubah setiap saat, kalau tidak mengikuti kita bisa tertinggal,” tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya ketelitian, kehati-hatian, dan terus memperbarui informasi, khususnya terkait pengelolaan keuangan.

“Setiap tahun juklak dan juknis bisa berubah. Maka dari itu kita harus terus belajar dan memahami. Kita bekerja bukan hanya untuk hari ini, tapi juga harus selamat dunia akhirat,” tambahnya.

Foto: Bupati Ciamis H.Herdiat Sunarya  dan R. Sudarsono Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Saat melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, R. Sudaryono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum pemerintahan di daerah.

Pihaknya siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap kebijakan strategis Pemkab Ciamis, mulai dari sektor pangan, pendidikan, kesehatan hingga keuangan.

“Pendampingan hukum ini bukan hanya pengawasan, tetapi bagian dari ikhtiar bersama membangun pemerintahan yang bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelas Sudaryono.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan siap hadir untuk memberikan perlindungan hukum, khususnya dalam mendampingi para pemangku kebijakan agar tidak terjebak dalam kesalahan administratif maupun hukum.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk menumbuhkan kesadaran hukum.

Kemudian, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penegak hukum, serta memastikan program-program pembangunan berjalan tepat sasaran dan aman secara hukum.

Dengan kerja sama yang solid, Pemkab Ciamis optimistis mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *