banner 728x250
News  

Pembunuhan Nenek di Cihaurbeuti: Cucu Jadi Tersangka, Motif Sakit Hati

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Warga Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, digemparkan oleh kasus pembunuhan nenek di Cihaurbeuti yang terungkap awal Juni 2025.

Korban diketahui bernama Cucu Cahyati, seorang perempuan lansia berusia 60 tahun.

banner 325x300

Ia ditemukan tewas secara mengenaskan di sebuah tebing tak jauh dari rumahnya.

Pelakunya bukan orang asing. Ia adalah cucu korban sendiri, Muhammad Salman Alfarizi, 19 tahun, warga Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi rasa dendam.

“Tersangka mengaku sakit hati karena tidak diberi makan oleh neneknya,” kata Akmal, saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (3/6/2025).

Akmal mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Cihaurbeuti pada Senin (2/6/2025). Korban dilaporkan tidak pulang sejak Minggu siang.

Kecurigaan warga muncul karena rumah pelaku yang kosong mengeluarkan bau tidak sedap.

Kemudian, atas izin ibu pelaku, warga membuka paksa pintu dan menemukan bekas darah kering di bawah tempat tidur.

Oleh karena itu, penyelidikan semakin mengerucut setelah seorang saksi menerima tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pelaku dan ibunya yang bekerja sebagai TKW di Taiwan.

“Dalam pesan itu, pelaku mengaku khilaf dan telah membunuh korban. Informasi itu lalu diteruskan ke aparat desa lalu ke polisi,” ujar AKBP Akmal.

Lalu, tim gabungan dari Polres Ciamis, TNI, BPBD, dan Forkopimcam langsung menyisir lokasi sekitar rumah korban.

Pencarian itu membuahkan hasil pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Korban ditemukan tersangkut di tebing, sekitar 250 meter dari rumahnya,” ucap Akmal.

Kemudian, jasad korban dievakuasi ke RSUD Banjar untuk autopsi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa pembunuhan telah direncanakan.

Pelaku sempat mencoba menggali lubang dengan spatula untuk mengubur korban.

Saat rencana itu gagal, ia malah membuang tubuh korban dari tebing ke aliran irigasi. Sebelumnya, korban dipukul, dibacok, lalu dibungkus selimut.

“Pelaku memanfaatkan momen saat korban sedang membantu memasang lampu, lalu membekapnya menggunakan kain lap,” jelas Akmal.

Barang Bukti Pembunuhan Nenek di Cihaurbeuti

Kemudian, polisi menyita sejumlah barang bukti: batu, celurit, cobek, selimut, spatula, serta motor yang digunakan pelaku untuk kabur.

“Pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama di Kadungora, Kabupaten Garut, saat itu ia sedang berada di pinggir jalan dalam keadaan kebingungan,” kata Akmal

“Penangkapan dilakukan dengan bantuan Resmob Polda Jabar, Polres Garut, dan Polsek Kadungora,” tambahnya

Hukuman Mati Untuk Pelaku

Lebih lanjut, Muhammad Salman kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Ancaman hukumannya berat: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” jelas AKBP Akmal.

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang sigap melaporkan kejanggalan.

“Partisipasi warga sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *