banner 728x250
News, Tekno  

Menkomdigi Bantah Isu Pembatasan WhatsApp Call: Hoaks!

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,kondusif.inewsciamis.com/, Pembatasan WhatsApp Call,- Isu mengenai rencana pemerintah membatasi layanan panggilan suara melalui internet seperti WhatsApp Call akhirnya mendapat penegasan langsung dari pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI) Meutya Hafid secara tegas membantah kabar tersebut dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat, 18 Juli 2025.

banner 325x300

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” tegas Meutya Hafid, dalam konferensi pers Kementerian Komdigi.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, (Instagram/@kemkomdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, (Instagram/@kemkomdigi)

Pernyataan itu memperjelas kabar simpang siur yang sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memicu kekhawatiran publik.

Bahkan, beredar narasi bahwa layanan VoIP (Voice over Internet Protocol) akan dibatasi demi kepentingan industri operator.

Namun, Komdigi dalam klarifikasinya mengungkap fakta sebenarnya:

Tidak ada rencana pemerintah untuk membatasi layanan VoIP, termasuk WhatsApp Call.

Kemudian, Komdigi memang menerima masukan dari beberapa pihak, seperti ATSI dan Mastel, terkait pengaturan ekosistem digital.

Namun hal tersebut masih berupa usulan dan belum diproses lebih lanjut.

Lalu, usulan tersebut belum pernah dibahas secara resmi, apalagi ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah.

Seluruh klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan telah dipublikasikan melalui saluran resmi kementerian.

Melalui pernyataan ini, Komdigi menegaskan bahwa fokus utama kementerian saat ini adalah menjalankan program prioritas nasional. Di antaranya adalah:

Memperluas akses internet, meningkatkan literasi digital, dan Memperkuat perlindungan data di ruang digital.

Lebih lanjut, Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.

Serta mengimbau agar masyarakat selalu melakukan pengecekan fakta melalui sumber resmi.

seperti laman s.komdigi.go.id/CekFaktaWACall.

“Kami tetap berkomitmen membangun ruang digital yang sehat, aman, dan inklusif bagi semua,” pungkas Meutya Hafid.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *