Jakarta, Kondusif – Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi ketidakpastian akibat kepailitan perusahaan tekstil raksasa tersebut. Namun, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik demi melindungi hak-hak pekerja yang terdampak. Presiden Prabowo Subianto bahkan disebut memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan ini.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama dalam menangani dampak kepailitan terhadap para karyawan Sritex,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).
Upaya Penyelamatan: Investor dan Penyewaan Aset
Pemerintah kini tengah menggodok berbagai langkah strategis guna menyelamatkan masa depan para pekerja. Salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor, dengan harapan produksi dapat kembali berjalan dan tenaga kerja yang terdampak bisa direkrut kembali.
Tim Kurator PT Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadikin, mengonfirmasi bahwa opsi penyewaan aset sedang dalam tahap pembahasan serius. Dalam dua minggu ke depan, tim kurator akan menentukan investor yang berhak menyewa aset Sritex, yang diharapkan dapat menyerap kembali tenaga kerja yang terkena PHK.
“Kita sedang berkomunikasi dengan beberapa calon investor. Targetnya dalam dua minggu ini sudah ada keputusan siapa yang akan menyewa aset Sritex. Harapannya, ini bisa menjadi jalan bagi para eks-karyawan untuk kembali bekerja,” ungkap Nurma.
Hak Pekerja Jadi Prioritas
Di sisi lain, tim kurator juga memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas. Proses pendaftaran tagihan pesangon dan hak-hak lainnya terus berjalan sesuai prosedur. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah mengawal penuh hak normatif karyawan, termasuk kompensasi PHK, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil kurator. Dalam dua minggu ke depan, diharapkan ada kepastian bagi mereka yang terkena PHK agar dapat bekerja kembali,” kata Yassierli.
Harapan Pekerja
Di tengah ketidakpastian, harapan masih menyala di kalangan para karyawan Sritex. Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengungkapkan keinginan besar agar pabrik dapat beroperasi kembali dan pekerja bisa kembali bekerja seperti sediakala.
“Harapan kami, kami yang terkena PHK bisa kembali bekerja, meskipun mungkin dalam sistem yang baru, tapi tetap dengan pola kerja yang sudah biasa kami lakukan,” ujarnya.
Pemerintah berharap seluruh proses penyelesaian dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi para pekerja. “Kami mohon doa dan dukungan agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan solusi yang terbaik bagi para pekerja,” tutup Prasetyo Hadi.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta perwakilan tim kurator PT Sritex.



















Respon (0)