banner 728x250
News  

Hasil Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ciamis 2025, Ini Daftarnya

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi mengumumkan daftar nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) tahun 2025. Pengumuman ini dikeluarkan melalui surat resmi Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan nomor 800.1.2.6/13-Pansel/2025, tertanggal 6 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut juga merupakan tindak lanjut dari sidang pleno panitia seleksi.

banner 325x300

Dalam menetapkan hasil akhir seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Lebih lanjut, tiga nama calon teratas pada masing-masing formasi jabatan diumumkan secara resmi dan disusun berdasarkan urutan abjad.

Berikut daftar calon PPTP Kabupaten Ciamis tahun 2025:

A. Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Amin Mabruri, S.STP., MM, Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis

Kemudian, Fikriansyah, SE., M.Si, Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis

Lalu, Heri Budi Susanto, Drs., MM, Bappeda Kabupaten Ciamis

B. Kepala Dinas Kesehatan

Dr. Eni Rochaeni, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis

Kemudian, Drg. Evie Triyanti, MM – RSUD Kawali

Lalu, Dr. Rizali Sofiyan – RSUD Ciamis

C. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan

Drs. A. Wahyu Radityananto, M.Si – Dinas Kesehatan

Kemudian, Armina, S.TP, MP – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Lalu, Asri Kurnia, Drh., MP – Dinas Peternakan dan Perikanan

D. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

Angga Gustiana Yusman, S.STP., MM – Bapenda

Lalu, Drs. Asep Sutisna, M.Si – DPMPTSP

Kemudian, Enda Hidayat, S.STP., M.Si – Sekretariat Daerah

E. Kepala Dinas Sosial

Didin Hardisuryaman, S.Sos., M.Si – Disdukcapil

Kemudian, Ihsan Rasyad, AKS., MM – Sekretariat Daerah

Lalu, Ilmayasa, S.STP., M.Si – Dinas Sosial

F. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

Drs. Mohamad Iskandar, M.Si – Sekretariat Daerah

Lalu, Raden Ega Anggara Al Kautsar, SH., MM – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga

Kemudian, Yoyong Sopyan, SH., MH – DPMPTSP

Lebih lanjut, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian akan memilih satu dari tiga nama dalam masing-masing jabatan yang diajukan panitia seleksi.

Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 117 ayat (2) PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN yang telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Dr. H. Andang Firman Triyadi, MT, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman ini juga menjadi tahap penting dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Selain itu, seluruh calon telah melalui seleksi ketat dan diharapkan mampu membawa kinerja yang lebih baik ke depan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *