GARUT, kondusif.inewsciamis.com/ — Personel Polres Garut melalui jajaran Polsek Wanaraja mengamankan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) saat melaksanakan patroli malam di wilayah Kampung Tegalpanjang, RT 02 RW 13, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan di lingkungan warga.
Kapolsek Wanaraja, Abusono, menjelaskan bahwa saat patroli berlangsung, petugas menemukan seorang ODGJ yang berada di tengah permukiman warga dan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan diri sendiri.
“Petugas di lapangan segera mengambil langkah pengamanan dengan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga situasi tetap aman dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” ujarnya.
Penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan aspek kemanusiaan. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa oleh petugas untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut guna mendapatkan penanganan dan perawatan yang lebih tepat.
Langkah ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menangani persoalan sosial di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan individu dengan gangguan kejiwaan.
Melalui patroli rutin yang terus ditingkatkan, Polres Garut berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sucinaraja tetap terjaga aman dan kondusif, serta masyarakat dapat merasakan kehadiran aparat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.***
Penulis: Hasna Ismi Lutfiyah


















