Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Motif Pencurian Hotel Ciamis,- Suami suruh istri siri jebak korban demi uang persalinan dan judi online. Itulah fakta mencengangkan yang diungkap Polres Ciamis dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra Mapolres, Rabu (6/8/2025).
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi oleh korban bernama Hendra pada 4 Juli 2025.
Hendra kehilangan satu unit mobil Suzuki Vitara warna ungu metalik, satu handphone Oppo A3s warna merah marun, dan uang tunai Rp2,3 juta saat tidur bersama seorang wanita di sebuah hotel.
Tidur Bersama di Hotel, Mobil dan Uang Raib
Kejadian pencurian terjadi di Hotel Cisaga Indah, Dusun Cimanggu, Desa Cisaga, Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis, pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban Hendra awalnya diajak bertemu oleh seorang wanita bernama Ayu, yang ternyata adalah istri siri dari pelaku utama bernama Randy.
Mereka bertemu di Stasiun Kereta Api Ciamis dan berjalan-jalan sebelum akhirnya menginap di hotel.
Sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban tertidur pulas, Ayu mengambil kunci mobil, uang tunai, dan handphone dari meja kamar, lalu kabur.
Rencana Suami Istri: Jebakan Manis Berujung Penjara
Menurut hasil pemeriksaan polisi, suami suruh istri siri jebak korban dengan maksud mencuri barang-barang milik korban.
Randy, sang suami, memantau aksi dari luar hotel dan membantu membawa kabur kendaraan korban.
Barang curian tersebut kemudian diserahkan kepada seseorang bernama Adiwiyata untuk dijual melalui sistem COD, tetapi belum sempat terjual karena korban segera melapor ke polisi.
Motif Pencurian Hotel Ciamis: Biaya Melahirkan dan Judi Online
Kapolres mengungkapkan bahwa dari pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Ayu sedang hamil 8 bulan dan membutuhkan biaya persalinan.
Selain itu, Randy diketahui memiliki kebiasaan bermain judi online.
“Istri dijadikan peluncur atau umpan karena mereka tahu korban kenal dekat dengan Ayu. Jadi, jebakan ini sudah dirancang,” ujar Kapolres.
Tersangka Diamankan, Istri Ditangani Dinas Sosial
Pelaku Randy telah diamankan dan ditahan di Polres Ciamis.
Sementara itu, Ayu tidak ditahan karena baru melahirkan dan sedang dalam pemantauan Dinas Sosial. Namun, proses hukum tetap akan berjalan.
Pihak kepolisian masih mendalami peran pihak lain dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat menjalin hubungan dengan orang baru.


















