Banten,kondusif.inewsciamis.com/,- Modus penyelidikan online menimpa pasangan muda asal Banten. Dalam wawancara dengan kondusif.inewsciamis.com/, Sabtu (18/10/2025) Maya menceritakan secara langsung bagaimana pacarnya, AP, tertipu oleh seseorang yang mengaku sedang menangani kasus pencucian uang.
Kepada redaksi, Maya mengaku kejadian itu bermula ketika AP menerima telepon dari nomor tak dikenal, Jumat (17/10/2025).
Dari situlah, pelaku kemudian mengarahkan AP untuk bergabung dalam sebuah Zoom meeting bersama beberapa orang lain yang disebutnya sebagai pihak kepolisian dan tersangka kasus pencucian uang.
"Awalnya tuh ada yang nelpon dari nomor baru, terus disuruh masuk Zoom. Di dalamnya ada empat orang, termasuk pelakunya yang ngaku penyidik, dan satu lagi katanya tersangka pencucian uang," tutur Maya membuka cerita.
Pelaku Tahu Data Pribadi
Di dalam pertemuan daring itu, pelaku mulai menakut-nakuti AP dengan menyebutkan berbagai data pribadi yang ternyata benar, mulai dari nama lengkap, alamat, hingga nama orang tua.
Dari situ, Maya dan pacarnya mulai panik.
“Cowok aku kan nggak kenal sama orang itu, tapi dia bisa sebutin identitas dari KTP-nya, bahkan sampai tahu nama orang tuanya. Jadinya takut banget, karena kok bisa tahu data pribadi sedetail itu,” ujarnya.
Pelaku kemudian menuding AP terlibat dalam aliran uang mencurigakan dan harus membayar uang denda sebesar Rp700 ribu agar namanya tidak dibawa ke jalur hukum.
Anehya, nominal itu sama persis dengan isi saldo rekening milik korban saat itu.
“Dia bilang harus bayar denda Rp700 ribu, dan pas banget jumlahnya sama kayak isi saldo. Aku yakin kalau saldonya lebih banyak, uang yang diminta juga bakal lebih besar lagi,” kata Maya.
Karena panik dan takut dituduh bersalah, AP akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang ke rekening BRI atas nama M. Taufik Sinaga.
Namun setelah uang dikirim, pelaku menghilang tanpa jejak.
“Katanya itu uang barang bukti pencucian uang. Kita yang awam soal hukum ya pasti ketar-ketir, takut. Padahal udah dibilang nggak kenal siapa-siapa, nggak tahu apa-apa,” lanjut Maya.
Penyelidikan Online Sudah Coba Lapor
Usai kejadian, pasangan ini mencoba melapor ke situs resmi kepolisian secara online, namun sistem pelaporan saat itu tidak bisa diakses.
Mereka akhirnya memilih mengikhlaskan uang yang hilang tersebut.
“Tadi malam udah lapor online, cuma situsnya nggak bisa katanya. Jadi ya sudah lah, diikhlaskan aja. Semoga Allah ganti dengan yang lebih baik,” ujar Maya dengan nada pasrah.
Maya berharap, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa.
Ia menegaskan, tidak ada penyelidikan hukum yang dilakukan melalui Zoom meeting atau telepon pribadi, apalagi sampai meminta uang.
“Kita jadi tahu sekarang, ternyata nggak ada yang namanya penyelidikan online. Kalau ada yang ngaku begitu, itu pasti penipuan,” tegasnya.
Kasus yang dialami Maya dan pacarnya kini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas.
Penipuan digital semakin canggih, bahkan menggunakan data pribadi asli untuk menakut-nakuti korban agar segera mentransfer uang.
Pesan untuk Pembaca
Redaksi kondusif.inewsciamis.com/ mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap panggilan atau pesan yang mengatasnamakan aparat hukum tanpa surat resmi dan tanpa dipanggil langsung ke kantor kepolisian.
Jika menerima panggilan semacam ini, segera laporkan ke nomor darurat 110 atau datangi Polsek terdekat untuk memverifikasi kebenarannya.


















