Garut,kondusif.inewsciamis.com/,- Ketenangan malam di pusat Kota Garut terusik oleh aksi tiga pemuda yang terlibat keributan dalam kondisi mabuk. Polisi yang menerima laporan warga pun bergerak cepat meringkus ketiganya di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Peristiwa ini bermula saat masyarakat melaporkan adanya kegaduhan di depan Himar Cafe, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Warga yang resah kemudian melapor melalui layanan WA Taros Kapolres Garut.
Tak butuh waktu lama, personel Sat Samapta Polres Garut langsung meluncur ke lokasi untuk meredam situasi.
Setibanya di sana, petugas menemukan tiga pemuda yang tengah di bawah pengaruh minuman beralkohol.
”Kami segera merespons laporan tersebut dan melakukan pengecekan di lapangan. Ternyata benar, ada keributan yang melibatkan tiga orang,” ujar Kasat Samapta AKP Ardiyanto.
Ketiga pemuda yang diamankan tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Garut Kota. Mereka adalah:
S (21)
FN (20)
A (22)
Setelah diamankan, polisi langsung menggelandang ketiganya ke Mako Polres Garut.
Selain untuk meredakan ketegangan di lokasi, petugas juga akan memintai keterangan lebih lanjut serta melakukan pemeriksaan mendalam terkait motif keributan tersebut.
AKP Ardiyanto menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Garut dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Ia pun meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat potensi gangguan keamanan.
”Langkah cepat ini adalah bentuk pelayanan kami demi menjaga ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus aktif melapor melalui layanan pengaduan yang ada agar situasi Garut tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.


















