banner 728x250

Polda Jabar Serius Tangani Kasus Asusila, Selebgram Lisa Terancam Pemanggilan Paksa

banner 120x600
banner 468x60

Bandung,kondusif.inewsciamis.com/, Lisa Mangkir Pemeriksaan,- Polda Jawa Barat kembali merilis perkembangan penyidikan kasus dugaan video asusila yang menyeret nama selebgram berinisial Lisa dan pasangannya LM.

Dalam konferensi pers pada Rabu (23/7/2025), Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Lisa kembali tidak menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

banner 325x300

“Untuk saudari Lisa, yang bersangkutan hari ini menyatakan tidak bisa hadir melalui lawyer-nya. Sebelumnya, saat panggilan pertama, dia sempat datang tetapi belum bisa dimintai keterangan karena mengaku sedang sakit,” ujarnya.

Lisa Mangkir Pemeriksaan, Potensi Upaya Paksa

Penyidik akan segera mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lisa.

Kombes Pol. Hendra menegaskan, apabila Lisa kembali mangkir tanpa alasan yang sah.

Maka penyidik tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemanggilan paksa sesuai ketentuan hukum.

Langkah ini dinilai perlu untuk memastikan kelancaran dan keadilan proses penyidikan yang tengah berjalan.

Polda Jabar menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi prosedur hukum.

LM Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Sartika Asih

Sementara itu, perkembangan signifikan terjadi pada pasangan Lisa, yakni LM.

Ia telah memenuhi panggilan pemeriksaan dan kini tengah menjalani proses identifikasi forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan identitas LM dengan rekaman video yang sebelumnya diamankan dari pelaku penyebaran konten.

Polda Jabar Imbau Kerja Sama Semua Pihak

Kombes Pol. Hendra mengajak seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuntasan kasus ini secara adil dan transparan.

Polda Jabar juga menyampaikan bahwa komunikasi dengan kuasa hukum Lisa masih terus dilakukan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *