Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/– Leuwi Pagadungan Ciamis,- Warga Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria muda di aliran Leuwi Pagadungan, Dusun Gareumpay, Sabtu (27/9/2025) sore. Jasad tersebut diketahui tersangkut di tumpukan batu dan sampah di aliran sungai.
Korban berinisial Ad (27), warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, SH, mewakili Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., membenarkan penemuan jasad tersebut.
“Setelah menerima laporan warga, tim Inafis dan Reskrim Polres Ciamis langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan pengumpulan barang bukti. Jasad kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat,” jelas AKP Carsono, Minggu (28/9/2025).
Menurut hasil penyelidikan, korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Selasa (24/9/2025).
Saat itu, ia dikabarkan hendak menjemput pamannya di wilayah Kota Tasikmalaya namun tidak pernah kembali.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang Ketua RT dari Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, yang kebetulan sedang hendak memancing di Leuwi Pagadungan.
“Dugaan sementara, korban hilang di sekitar jembatan Karangresik, perbatasan Kota Tasikmalaya dan Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis,” tambah Carsono.
Polisi sempat menawarkan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Namun, pihak keluarga menolak dan memilih menerima peristiwa tersebut sebagai takdir.
“Pihak keluarga menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Mereka menerima dengan ikhlas kejadian ini sebagai kehendak Allah SWT,” ujar Carsono.
Dengan adanya kejadian ini, Polres Ciamis tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.


















