Subang, kondusif.inewsciamis.com/,- Larangan Truk ODOL Jabar,– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa mulai 2 Januari 2026, seluruh industri pengangkutan barang dilarang menggunakan truk over dimension over loading (ODOL) di wilayah Jawa Barat.
Kebijakan tegas itu disampaikan KDM saat bertemu Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan AQUA Group, sebagai bagian dari upaya menyelamatkan infrastruktur jalan provinsi.
“Kita sudah gila-gilaan membangun jalan. Anggarannya naik dari Rp400 miliar menjadi Rp3 triliun. Tapi percuma kalau tiap tahun rusak karena truk kelebihan muatan,” tegas KDM.
Infrastruktur Rusak, Rakyat yang Dirugikan
KDM menyoroti bahwa truk ODOL tidak hanya merusak jalan tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan di jalur utama lintas provinsi.
Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena merugikan banyak pihak, terutama masyarakat pengguna jalan.
“Mulai 2 Januari 2026 harus ganti. Bukan truk besar lagi. Bahkan untuk pertambangan pun wajib pakai truk dua sumbu,” ujarnya menegaskan.
Menurutnya, kebijakan ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan langkah untuk menciptakan keadilan ekonomi bagi seluruh pelaku usaha di Jawa Barat.
“Ekonomi harus adil. Jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak, sementara rakyat menanggung kerusakan,” ujar KDM.
Subang Sudah Siap dengan Aturan Pendukung
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat.
Aturan itu membatasi jam beroperasinya kendaraan bertonase besar agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan arus distribusi umum.
“Dengan mengganti armada ke kendaraan lebih kecil, pengangkutan bisa lebih efisien tanpa melanggar jam operasional,” jelas Reynaldy.
Dunia Industri Mulai Bersiap Hadapi Transisi
Pihak AQUA Group menyambut positif kebijakan tersebut dan menyatakan tengah menyiapkan langkah penyesuaian.
Namun, proses transisi dinilai memerlukan waktu karena mitra distribusi harus menyesuaikan armada baru yang sesuai aturan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum transformasi distribusi logistik yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan di Jawa Barat.
“Kami siap mendukung kebijakan ini. Tapi tentu perlu waktu agar seluruh rantai distribusi bisa menyesuaikan,” ujar perwakilan AQUA Group.
Menuju Jalan Raya yang Lebih Aman dan Adil
KDM menegaskan, larangan truk ODOL bukan untuk menghambat industri, melainkan memastikan keadilan dan keselamatan publik tetap terjaga.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama menjalankan aturan ini demi kepentingan bersama.
“Jawa Barat tidak boleh jadi korban keserakahan. Ini langkah adil untuk rakyat,” tutup KDM.


















