Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis bersama unsur TNI, Subdenpom, dan Satpol PP Kabupaten Ciamis menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (19/04/2026).
Sebelum pelaksanaan patroli, ratusan personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Alun-Alun Ciamis sebagai bentuk kesiapan dan konsolidasi.
Usai apel, personel langsung bergerak menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Ciamis.

Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti C3 (curat, curas, dan curanmor), premanisme, hingga aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Malam ini kami melaksanakan patroli KRYD bersama TNI, Subdenpom, dan Satpol PP dengan sasaran C3, premanisme, serta geng motor, khususnya di titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli di sekitar kawasan Terminal Ciamis, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot bising (brong), tidak dilengkapi pelat nomor, hingga tidak membawa surat-surat kendaraan yang sah.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 13 unit sepeda motor. Beberapa kendaraan dikenakan sanksi tilang, sementara kendaraan tanpa kelengkapan dokumen akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk proses lebih lanjut.
“Sebagian kendaraan kami tindak dengan tilang karena tidak sesuai spesifikasi, dan untuk yang tidak memiliki surat-surat akan kami serahkan ke fungsi Reskrim untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Kompol Aep juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan kendaraan di malam hari.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, khususnya yang memiliki anak di bawah umur, agar tidak membiarkan anak menggunakan kendaraan tanpa pengawasan. Lengkapi kendaraan sesuai standar agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Kegiatan KRYD ini akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan, bahkan dalam satu malam dilaksanakan dalam dua shift untuk mengoptimalkan pengawasan di jam-jam rawan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan darurat 110 yang siaga 24 jam.
“Silakan masyarakat menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian. Kami siap siaga memberikan pelayanan terbaik demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.***
Penulis: Hasna Ismi Lutfiyah


















