banner 728x250
News  

KPK Ringkus 13 Orang dalam OTT di Tulungagung, Termasuk Sang Bupati

Foto: ilustrasi/kondusif.com/fauza
Foto: ilustrasikondusif.inewsciamis.com/fauza
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA,kondusif.inewsciamis.com/,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Tim penyidik menerbangkan 13 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, ke Jakarta secara bertahap pada Sabtu (11/4/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

banner 325x300

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa semula tim mengamankan serta memeriksa 18 orang dalam operasi yang digelar pada Jumat (10/4) tersebut.

Namun, setelah melakukan penyisiran awal, lembaga antirasuah ini memutuskan untuk membawa 13 orang di antaranya ke markas besar.

​”Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

​Selain sang Bupati, KPK juga memboyong 11 orang yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, satu orang lainnya merupakan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.

​Tak hanya menangkap para terduga, tim KPK di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti krusial.

Budi mengonfirmasi bahwa petugas menemukan uang tunai yang diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah tersebut.

​Hingga saat ini, penyidik masih bekerja keras mendalami peran masing-masing pihak.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Apakah akan naik menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.

​Sebagai informasi, operasi yang menjaring Gatut Sunu Wibowo ini menandai aksi senyap KPK yang kesepuluh sepanjang tahun 2026.

Aksi ini sekaligus menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *