banner 728x250
News  

KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto, 11 Mobil Disita

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketum PP Japto Soerjosoemarno

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, KondusiF – Jakarta diguncang kabar mengejutkan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Operasi ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Benar ada kegiatan penggeledahan terkait perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025), seperti dikutip dari detikNews.

banner 325x300

Penggeledahan di Ciganjur, Apa yang Dicari KPK?

Selasa (4/2), tim KPK bergerak ke sebuah rumah di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rumah itu milik Rumah Ketum PP Japto, sosok yang selama ini dikenal sebagai pemimpin ormas besar di Indonesia. Namun, kali ini, namanya dikaitkan dengan kasus yang lebih gelap aliran dana haram dari dugaan korupsi di Kutai Kartanegara.

Kasus ini berawal dari tahun 2017, ketika Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Setahun kemudian, ia divonis 10 tahun penjara, didenda Rp 600 juta, serta dicabut hak politiknya selama lima tahun. Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110 miliar dari perizinan proyek di daerahnya. Upaya hukum untuk membebaskannya pun kandas setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) pada 2021.

Namun, cerita belum selesai. KPK mencium dugaan pencucian uang yang lebih besar. Pada Juli 2024, penyidik mengungkap bahwa Rita menerima uang dari pengusaha tambang dalam bentuk pecahan dolar AS sebesar US$ 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara. Kucuran dana ini membuka babak baru dalam penyelidikan, yang kini menyeret nama Japto.

11 Mobil dan Uang Valas Ketum PP Japto Disita, Ada Jejak Rita?

Hasil penggeledahan di rumah  Ketum PP Japto. tak main-main. KPK menyita 11 mobil mewah yang terparkir di kediamannya. Tak hanya itu, uang dalam berbagai mata uang, dokumen penting, serta barang bukti elektronik juga diamankan.

“Hasil sita dari rumah JS, ada 11 kendaraan roda empat,” ungkap Tessa.

Namun, hingga kini, KPK masih merahasiakan keterkaitan langsung Japto dengan Rita. Apakah mobil-mobil itu milik pribadi atau bagian dari jaringan pencucian uang yang lebih besar? Penyidik masih mendalami.

Yang jelas, operasi ini menandai langkah serius KPK dalam menelusuri aliran dana haram dari kasus Rita Widyasari. Akankah penggeledahan ini menjadi awal dari terbongkarnya jaringan yang lebih luas? Publik menunggu kelanjutannya.

banner 325x300

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *