banner 728x250
News  

Ketika Doa Dikalahkan Oleh Dana, Triliunan Raib Jamaah Tertunda

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA,kondusif.inewsciamis.com/,Korupsi Kuota Haji,- Ada-ada saja kreativitas sebagian orang ketika berurusan dengan haji. Kalau jamaah rela antre puluhan tahun, para oknum justru antrean singkat: jalur khusus bernama korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mencium bau tak sedap dari pengelolaan kuota haji 2023–2024.

banner 325x300

Dalam sebuah penggeledahan di biro perjalanan haji, penyidik mendapati “keajaiban”: barang bukti yang seharusnya ada, mendadak lenyap.

Bukan mukjizat, tapi modus lama yang sudah bosan kita dengar penghilangan barang bukti.

“Penyidik memperoleh petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Tentu saja, penghilangan barang bukti bukan perkara kecil.

Dalam hukum dikenal dengan istilah obstruction of justice, ancamannya bisa sampai 12 tahun penjara.

Korupsi Kuota Haji Bukan Lagi Soal Uang, Tapi Soal Ibadah

Kasus ini bukan sekadar laporan keuangan yang dipermak. Ini soal hak ibadah jutaan orang.

Bayangkan, antrean jamaah haji makin panjang, bukan karena kuotanya terbatas dari Arab Saudi, tapi karena “kuota tambahan” disulap jadi ladang basah oknum pejabat.

“Kuota haji bukan angka semata, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk menjalankan ibadah,” ujar Budi.

Sayangnya, bagi sebagian orang, kuota hanya angka nol di rekening.

Rangkaian “Ibadah” KPK

Sepekan terakhir, KPK melakukan “safari penggeledahan” mulai dari Kementerian Agama hingga biro perjalanan.

Hasilnya cukup berwarna: dokumen, barang bukti elektronik, satu unit mobil, bahkan aset properti.

Lengkap sudah, seakan kita sedang membaca daftar paket umrah VIP.

Tapi yang paling menarik justru bukan apa yang ditemukan, melainkan apa yang dihilangkan.

Di salah satu biro perjalanan, barang bukti mendadak raib. Seolah-olah ada “doa khusus” agar penyidik pulang dengan tangan hampa.

Kerugian Triliunan, Tapi Siapa Peduli?

Menurut perhitungan awal, negara berpotensi rugi lebih dari Rp1 triliun. Tapi di negeri kaya inj, angka triliunan bukan lagi berita mengejutkan lebih mirip angka rutinitas.

Sprindik umum sudah diteken sejak 8 Agustus, tapi tersangka? Belum diumumkan.

Publik hanya bisa berharap KPK tidak sekadar membuka bab pertama, lalu menutup buku ketika bab akhir terasa terlalu menakutkan.

Jamaah Membayar Waktu, Mafia Membayar Jabatan

Yang paling tragis, masyarakatlah yang harus membayar. Bukan dengan uang saja, tapi dengan waktu.

Waktu yang hilang karena antrean makin panjang, sementara mafia haji dapat “jalur cepat” menuju rekening pribadi.

Publik tentu berharap kasus ini tak berhenti di meja konferensi pers.

Sebab kalau tidak, kuota haji hanya akan jadi komoditas langka bukan untuk jamaah, tapi untuk mereka yang lihai memainkan dalil dan pasal.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *