banner 728x250
News  

Korupsi Iklan BJB: Lima Tersangka, Kerugian Rp 222 Miliar, Ridwan Kamil?

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Kondusif – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja iklan di Bank BJB. Skandal ini diduga merugikan bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten itu hingga Rp 222 miliar. Menariknya, nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut terseret dalam pusaran kasus ini, mengingat perannya sebagai pemegang saham pengendali Bank BJB saat menjabat.

Lima Tersangka dan Modus Korupsi

Lima tersangka yang diumumkan KPK antara lain:

banner 325x300
  1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB.
  2. Widi Hartoto (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi.
  4. Suhendrik (S) – Pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspres dan BSC Advertising.
  5. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasatgas KPK Budi Sokmo mengungkap bahwa kasus ini berawal dari anggaran belanja promosi Bank BJB yang dikelola Divisi Corporate Secretary, dengan total pengeluaran mencapai Rp 409 miliar pada 2021, 2022, dan Semester I 2023. Dana tersebut digunakan untuk kerja sama iklan dengan enam agensi.

Namun, hasil penyelidikan KPK menemukan bahwa nilai kontrak yang dibayarkan kepada agensi jauh lebih besar dibandingkan biaya sebenarnya yang disetorkan ke media. Dari total anggaran, Rp 222 miliar diduga mengalir sebagai dana non-budgeter dan digunakan di luar kepentingan resmi bank.

Kaitan dengan Ridwan Kamil

Dalam kasus ini, publik menyoroti peran Ridwan Kamil, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sekaligus pemegang saham pengendali Bank BJB. Meski demikian, hingga kini KPK belum menyebutkan keterlibatan langsung dirinya dalam dugaan korupsi tersebut.

Polemik ini semakin memanas mengingat Bank BJB adalah bank pembangunan daerah yang sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten. Dengan kasus ini, muncul pertanyaan besar terkait pengawasan dan kebijakan saat dana besar dialokasikan untuk promosi.

Langkah KPK Selanjutnya

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang mungkin ikut terlibat. “Kami masih mengembangkan penyidikan untuk melihat siapa saja yang mengetahui, menyetujui, atau turut menikmati hasil dari tindakan melawan hukum ini,” ujar Budi Sokmo.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa sektor perbankan, termasuk bank pembangunan daerah, tidak kebal dari praktik korupsi. Kini, publik menantikan langkah tegas KPK dalam mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *