banner 728x250
News  

KOPRI PMII Galuh Gugat Ucapan Fadli Zon: Pemerkosaan Mei 1998 Bukan Mitos

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/- Suara perlawanan dari kaum muda perempuan kembali menggema di ruang diskusi KOPRI PMII Unigal (Universitas Galuh). Melalui forum bertajuk Bincang KOPRI Ciamis-Pangandaran, para kader perempuan NU itu dengan tegas menolak pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengklaim bahwa pemerkosaan massal pada Mei 1998 adalah isu “tanpa bukti” dan tak tercatat dalam sejarah resmi.

Di balik mimbar sederhana namun sarat makna, Mira Miranti dari KOPRI PC PMII Ciamis-Pangandaran memandu dialog yang membedah ulang luka sejarah bangsa.

banner 325x300

Forum ini juga menjadi respons intelektual sekaligus moral atas pengingkaran tragedi yang pernah mengguncang negeri.

Luka yang Tak Bisa Dihapus dari Sejarah

Nova Merisa, Ketua KOPRI STIT NU Al-Farabi Pangandaran, menyampaikan bahwa tragedi Mei 1998 bukan sekadar krisis moneter atau kekacauan politik, tetapi juga horor kemanusiaan.

“Puluhan perempuan mayoritas etnis Tionghoa diperkosa secara brutal. Lalu negara memilih diam,” ungkap Nova.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Komnas Perempuan dan laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menjadi bukti bahwa peristiwa itu nyata dan terdokumentasi.

Nova juga menyoroti teror terhadap para relawan dan pejuang kebenaran yang mendampingi para korban.

Menurutnya, sikap abai negara selama bertahun-tahun justru memperparah luka yang belum sembuh.

Interseksionalitas: Luka Ganda Perempuan Tionghoa

Sementara itu, Sadiyah Nurul Fitri, Ketua KOPRI Universitas Islam Darussalam, menambahkan dimensi analisis baru: pendekatan interseksionalitas.

Ia juga menjelaskan bahwa perempuan Tionghoa saat itu mengalami kekerasan berlapis karena gender dan karena identitas etnis.

“Pemerkosaan bukan sekadar tindak kriminal individu, tapi senjata sistemik untuk mengintimidasi komunitas tertentu,” tegasnya.

Kemudian, ia menyinggung kontribusi tokoh seperti Ita Nadya dan Sri Palupi yang nekat mendampingi korban di tengah ancaman nyata.

Bagi Sadiyah, pemerkosaan massal 1998 bisa dipahami melalui konsep femisida kekerasan berbasis gender yang sistematis dan digunakan untuk melemahkan suatu kelompok sosial.

Fakta Tak Bisa Dibantah

Lebih lanjut, Intan Nur Permatasari, Ketua KOPRI Universitas Galuh, memaparkan data dari laporan resmi TGPF: 85 kasus kekerasan seksual yang didokumentasikan dalam empat kategori.

Mayoritas adalah pemerkosaan beramai-ramai yang dilakukan di depan umum.

“Ini bukan cerita fiksi. Ini fakta pahit yang dibayar mahal oleh tubuh perempuan,” katanya.

Menurutnya, pengakuan Presiden Joko Widodo bahwa tragedi ini termasuk dalam 12 pelanggaran HAM berat adalah tonggak penting.

Namun, Intan menekankan, pengakuan saja tidak cukup tanpa ada proses hukum dan pemulihan hak korban.

Kekerasan yang Sistemik, Bukan Spontan

Ispa Siti Nurjanah, Ketua KOPRI Ma’arif Al-’Asy’ary, membawa pembacaan historis yang lebih dalam.

Ia menilai kekerasan pada Mei 1998 sebagai letupan akumulatif dari rezim Orde Baru yang otoriter.

“Kerusuhan itu bukan spontan. Ada sistem dan kepentingan di balik kekerasan terhadap etnis Tionghoa,” ujar Ispa.

KOPRI PMII Unigal Menolak Diam: Pendidikan Kritis sebagai Perlawanan

Diskusi ini tak sekadar mengenang tragedi. Ia menjadi ruang politik bagi mahasiswi untuk menyusun narasi tandingan terhadap penghapusan sejarah.

Mira Miranti menyampaikan harapannya agar diskusi semacam ini bisa direplikasi di banyak ruang komunitas.

“Kita tidak ingin sejarah ditulis oleh para penguasa yang alergi pada kebenaran,” ujarnya.

Para peserta sepakat: sejarah tak boleh ditutup kabut, apalagi dibungkam oleh kuasa politik.

Menggugat narasi resmi, menyuarakan korban, dan terus mengedukasi publik adalah bagian dari tugas generasi muda hari ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *