banner 728x250
News  

Kemenkumham Catat Rekor! 16 Kali Berturut-turut Raih WTP, Kini Siap Pecah Jadi 3 Kementerian

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,kondusif.inewsciamis.com/– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut sejak 2009, Kemenkumham meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian ini menjadi penutup sejarah manis, tepat sebelum lembaga tersebut resmi bertransformasi menjadi tiga kementerian baru: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

banner 325x300

“Ini merupakan capaian terakhir opini WTP Kemenkumham sebelum bertransformasi. Sebuah penutup yang baik bagi perjalanan panjang tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam acara di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Akuntabilitas Sebagai Fondasi Reformasi

Supratman menegaskan, proses audit yang dilakukan BPK bukan semata-mata evaluasi teknis, melainkan juga mekanisme pengendalian demokratis agar pengelolaan anggaran publik tetap transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan BPK memiliki peran strategis dalam memastikan keuangan negara dikelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menjadi sarana pembelajaran berkelanjutan dalam reformasi birokrasi.

“Pemeriksaan laporan keuangan adalah bentuk pengawasan yang mendorong perbaikan sistem dan budaya kerja di lingkungan pemerintah,” tambahnya.

Tantangan Baru Pasca Pemisahan Kementerian

Supratman juga menyoroti salah satu pekerjaan besar pasca pemisahan kementerian, yakni proses likuidasi eks satuan kerja (satker).

Dari total 1.167 satker, sebanyak 1.020 satker telah rampung dilikuidasi hingga 2 Oktober 2025.

Sementara 147 satker lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“Salah satu tugas penting pasca transformasi ini adalah penyelesaian administratif dan akuntabilitas keuangan melalui laporan likuidasi yang tertib dan transparan,” jelasnya.

Menteri asal Sulawesi Selatan itu juga mengajak tiga kementerian hasil pemisahan untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan seluruh proses likuidasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dorongan untuk Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Selain itu, Supratman meminta seluruh jajaran di tiga kementerian hasil pemekaran agar serius menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada temuan berulang akibat kelalaian administratif.

“Semua langkah tindak lanjut harus dilakukan secara konsisten, berbasis data, dan terintegrasi dalam sistem pengawasan internal. Di Kementerian Hukum, seluruh rekomendasi BPK pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Apresiasi dari BPK: WTP Terbanyak di Indonesia

Pujian juga datang dari Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang mengapresiasi konsistensi Kemenkumham dalam menjaga tata kelola keuangan.

“Laporan keuangan Kemenkumham memenuhi seluruh unsur untuk mendapat predikat WTP. Ini yang ke-16 kali berturut-turut dan menjadi yang terbanyak di Republik Indonesia,” ujarnya.

Nyoman juga melaporkan bahwa Kemenkumham telah menindaklanjuti 91,39% rekomendasi BPK.

Sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencapai 92,16% penyelesaian tindak lanjut.

Tonggak Akhir Sebelum Era Baru

Tahun anggaran 2024 menjadi laporan keuangan terakhir yang diaudit sebagai satu entitas kementerian.

Mulai tahun 2025, ketiga kementerian baru akan berdiri sendiri secara administratif dan fungsional, termasuk dalam penyusunan laporan keuangan masing-masing.

Dengan raihan WTP ke-16 ini, Kemenkumham menutup satu bab penting dalam sejarah birokrasi Indonesia mewariskan teladan tata kelola keuangan yang transparan.

Kemudian, disiplin, dan berintegritas tinggi bagi tiga kementerian penerusnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *