banner 728x250
News  

Kekurangan Guru di Ciamis Jadi Sorotan, Disdik Diminta Transparan dalam Pemetaan

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/– Kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan publik. Tokoh masyarakat pemerhati pendidikan, Dedi Setiabudi, S.H, menilai masalah ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, karena berpotensi menghambat kualitas pendidikan dan pencapaian generasi emas di masa depan.

Menurutnya, pemetaan kebutuhan guru di Ciamis belum dilakukan secara optimal. Hal ini menyebabkan distribusi guru tidak merata antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

banner 325x300

“Pemetaan itu harus jelas, sekolah mana yang kelebihan dan sekolah mana yang kekurangan, sehingga setiap daerah merasakan pemerataan pendidikan, bukan hanya terfokus di wilayah kota,” ujar Dedi, Senin (11/8/2025).

Soroti Dugaan Titipan dalam Pemetaan Guru

Lebih lanjut, Dedi juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan tidak terpengaruh oleh dugaan adanya “titipan” dari pejabat atau anggota DPRD dalam penempatan guru ASN maupun PPPK.

Menurutnya, seluruh tenaga pendidik harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan daerah, tanpa diskriminasi.

“Perlu diketahui, kekurangan guru akan mengganggu ritme proses belajar mengajar. Kalau pondasinya belum kuat, sulit mencetak generasi emas di masa depan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ada sekolah di Ciamis yang saat ini kekurangan lebih dari dua guru.

Bahkan dalam waktu dekat akan kehilangan dua tenaga pendidik lagi karena pensiun.

“Artinya, di tahun ajaran ini saja sekolah tersebut akan mengalami kekurangan empat guru,” tambahnya.

Kritik Soal Beban Mengajar

Selain itu, Dedi juga menyoroti persoalan beban kerja guru ASN dan PPPK.

Ia menilai, sebagian guru hanya fokus memenuhi syarat minimal sertifikasi 24 jam pelajaran (JP) per minggu.

Padahal, kewajiban maksimalnya mencapai 40 JP.

“ASN dan PPPK itu dibayar negara untuk mengajar maksimal 40 JP per minggu, bukan sekadar 24 JP. Kalau baru memenuhi 24 JP, harus ditambah lagi sesuai aturan,” tegasnya.

BKPSDM Akui Kekurangan Ribuan Guru

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rifki Arifin, SH, MM, membenarkan adanya kekurangan guru.

Menurutnya, persoalan ini juga sudah menjadi perhatian dalam penyusunan formasi kebutuhan pegawai yang didasarkan pada analisis jabatan dan beban kerja.

“Mekanisme pemenuhan kebutuhan dilakukan melalui rekrutmen CASN, baik PNS maupun PPPK, yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) BKN dan KemenPAN RB. Pemetaan guru dilakukan Dinas Pendidikan dengan mengacu pada data riil di lapangan, termasuk Dapodik dan Ruang Talenta Guru,” jelas Rifki.

Ia juga menambahkan, sesuai rekomendasi KemenPAN RB, kekurangan tenaga guru di Ciamis pada 2025 mencapai 2.408 orang untuk seluruh jenjang jabatan, mulai dari pertama, muda, hingga madya.

“Angka ini cukup besar dan menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *