Jakarta, kondusif.inewsciamis.com/ –Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kian mengerucut. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengungkap peran Melissa Siska Juminto, eks Presiden Direktur Tokopedia dan eksekutif di GoTo, dalam persidangan perkara yang menyeret nama mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan.
Melissa Siska diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 14 Juli 2025. Ia diperiksa sebagai saksi kunci terkait hubungan kerja sama antara Kemendikbudristek dan perusahaan teknologi raksasa Google, yang belakangan ditengarai sebagai pintu masuk dalam skandal pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Melissa dilakukan dalam rangka mendalami peran empat tersangka yang telah ditetapkan.
“Yang bersangkutan kami periksa untuk mendalami penyidikan terhadap empat tersangka utama. Rinciannya akan kami buka di pengadilan,” ujar Anang kepada media, Senin (21/7/2025).
Namun, Kejagung masih menutup rapat materi pemeriksaan Melissa. Pihaknya beralasan bahwa proses penyidikan masih bersifat tertutup, sehingga rincian peran Melissa belum dapat diungkap ke publik.
Nama Melissa Siska mencuat bersama beberapa tokoh penting lainnya, termasuk Andre Soelistyo mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek yang juga merupakan pendiri Gojek. Ketiganya diduga memiliki peran dalam menginisiasi kerja sama dengan Google yang berujung pada proyek pengadaan laptop berbasis ChromeOS di Kemendikbudristek.
Investasi Google dan Transisi Tokopedia ke Chromebook
Pemeriksaan terhadap Melissa dan Andre disebut-sebut berkaitan dengan investasi Google ke Gojek. Seperti diketahui, Google menjadi salah satu investor utama dalam pendanaan Seri F yang digelontorkan pada pertengahan 2019, senilai lebih dari USD 1 miliar atau setara Rp14 triliun saat itu. Tak lama setelah investasi tersebut, Nadiem mengundurkan diri dari jabatannya di Gojek dan diangkat sebagai Menteri Pendidikan.
Hubungan Google dengan Kemendikbudristek terus berlanjut setelah Nadiem menjadi menteri. Salah satu proyek besar yang muncul adalah pengadaan Chromebook dengan sistem operasi ChromeOS—yang menjadi titik awal kasus korupsi ini. Nilai proyek pengadaan mencapai Rp9,3 triliun, dengan potensi kerugian negara ditaksir hingga Rp1,98 triliun akibat mark-up harga perangkat dan software.
Konstruksi Perkara: Dugaan Pengondisian Proyek
Konstruksi perkara yang dirilis Kejagung mengungkap bahwa Jurist Tan, atas perintah Nadiem, aktif dalam pertemuan dengan pihak Google. Dalam beberapa pertemuan penting pada 2020, Jurist Tan menyampaikan permintaan kontribusi co-investment sebesar 30 persen kepada Google, jika pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOS.
Proses pengondisian proyek disebut mencapai puncaknya pada 6 Mei 2020, saat Nadiem memimpin rapat daring yang dihadiri sejumlah pejabat Kemendikbudristek. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa sistem operasi yang digunakan harus ChromeOS, meskipun proses pengadaan belum resmi dimulai.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi Qohar, menyatakan bahwa kerugian negara berasal dari dua komponen: perangkat keras dan perangkat lunak. Salah satu item yang disorot adalah software Classroom Device Management (CDM) senilai Rp480 miliar. Selain itu, terdapat selisih harga perangkat laptop senilai Rp1,5 triliun dari nilai kontrak dengan harga asli penyedia.
“Total kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun,” tegas Qohar.
Empat Tersangka dan Penahanan
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka:
- Jurist Tan (JT) – Eks Stafsus Mendikbudristek
- Ibrahim Arief (IBAM) – Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD dan KPA Direktorat SD
- Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur SMP dan KPA Direktorat SMP
Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah telah ditahan di Rutan Salemba, sementara Ibrahim Arief dikenai tahanan kota karena alasan kesehatan. Jurist Tan hingga kini masih berada di luar negeri dan belum ditahan.
Sementara itu, publik menantikan peran Melissa Siska dan para tokoh teknologi besar lainnya yang diduga ikut terlibat. Semua akan terang saat persidangan dimulai.
kondusif.inewsciamis.com/ – Konten Edukasi Positif


















