kondusif.inewsciamis.com/,– Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kini kedatangan kosakata baru yang memperkaya ragam istilah baku dari daerah. Per Juli 2025, kata “palum” resmi dimasukkan dalam KBBI sebagai bentuk antonim dari kata “haus”. Kata ini berasal dari bahasa Batak Pakpak, yang dituturkan di wilayah Sumatra Utara.
Dalam penggunaannya, palum merujuk pada kondisi seseorang yang sudah tidak merasa haus atau telah cukup minum.
Dengan demikian, kata ini menjadi penyeimbang makna terhadap kata “haus”, yang sebelumnya tidak memiliki padanan berlawanan tunggal dalam Bahasa Indonesia.
Masuknya “palum” ke dalam KBBI tidak hanya menambah perbendaharaan kata.
Tetapi juga mencerminkan komitmen untuk mengangkat kekayaan bahasa daerah ke dalam ranah bahasa nasional.
Proses pembakuan ini memperlihatkan bahwa bahasa-bahasa lokal tetap relevan dan layak diakui dalam standar kebahasaan nasional.
Selama ini, penutur Bahasa Indonesia cenderung menggunakan frasa seperti “tidak haus lagi” atau “sudah minum” untuk menyatakan makna yang kini dapat digantikan oleh satu kata, yakni “palum”.
Penyerapan kata ini memungkinkan penyampaian pesan menjadi lebih singkat dan padat tanpa kehilangan makna.
Kehadiran kata “palum” dalam KBBI juga menjadi simbol bahwa bahasa Indonesia senantiasa berkembang melalui asimilasi budaya-budaya lokal yang ada di seluruh penjuru nusantara.
Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya bertahan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap perkembangan bahasa Indonesia secara keseluruhan.


















