Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/,- Setelah mengungkap kasus peredaran sabu dengan modus sistem ranjau di wilayah perkotaan Ciamis, Kasat Res Narkoba Polres Ciamis AKP R.E. Budhi memberikan imbauan penting kepada masyarakat.
Ia meminta warga untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran titip barang yang tidak jelas asal-usul maupun tujuannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal. Apalagi kalau disertai imbalan besar. Itu bisa saja modus untuk menyelundupkan narkoba,” ujar AKP Budhi di Mapolres Ciamis, Senin (20/10/2025).
Imbauan ini disampaikan menyusul penangkapan seorang kurir berinisial DMR, warga Ciamis, yang kedapatan membawa 11 paket sabu seberat 7 gram.
Dari hasil penyelidikan, DMR mengaku hanya disuruh untuk meletakkan barang di titik tertentu, tanpa tahu isi paket tersebut.
“Pelaku mengira hanya mengantarkan barang biasa. Setelah diperiksa, ternyata berisi sabu. Modus seperti ini sering memanfaatkan ketidaktahuan warga,” jelasnya.
Menurut Budhi, jaringan pengedar kini semakin licik dalam menjalankan aksinya.
Sistem “ranjau” membuat pelaku utama tidak perlu berhadapan langsung dengan pembeli atau kurir, sehingga sulit dilacak.
“Kami minta masyarakat jangan tergiur imbalan besar hanya karena disuruh mengantar atau menaruh barang. Kalau ragu, segera laporkan ke kepolisian agar tidak ikut terjebak dalam jaringan,” tegasnya.
Sat Narkoba akan terus meningkatkan penyuluhan dan patroli di lapangan, termasuk memperkuat deteksi dini terhadap peredaran narkoba di tingkat lingkungan.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Sekecil apa pun informasi, bisa jadi kunci membongkar jaringan besar,” tambah Budhi.
Dengan adanya imbauan ini, Kasat Narkoba Polres Ciamis berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton.
Tetapi ikut aktif menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba, terutama modus-modus baru yang terus bermunculan.


















