Pameungpeuk,kondusif.inewsciamis.com/– Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, S.H., M.H., yang akrab disapa “Kapolsek Rutilahu”, meresmikan rumah program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis (16/10/2025).
Peresmian ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan sosial Polsek Pameungpeuk dalam membantu warga kurang mampu agar memiliki hunian yang layak dan sehat.
Rumah tersebut merupakan milik Ibu Elis Odah, seorang buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Cihaniwung RT 03 RW 07, Desa Patrolsari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kapolsek AKP Asep Dedi menegaskan, program Rutilahu bukan sekadar pembangunan rumah.
Lebih dari itu, program ini menjadi simbol nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Rutilahu bukan hanya bangunan, tetapi cerminan kebersamaan dan gotong royong,” ujar AKP Asep Dedi.
Pria yang dikenal dekat dengan warga ini mendapat julukan “Kapolsek Rutilahu”.
Pasalnya, kiprah konsistennya menginisiasi dan mengawal langsung perbaikan rumah tidak layak huni di berbagai desa wilayah hukumnya.
Selain membantu pembangunan rumah, Polresta Bandung juga memberikan bantuan perabotan rumah tangga.
Ibu Elis tampak terharu saat menerima televisi, dispenser, dan beberapa perlengkapan elektronik lainnya dari jajaran kepolisian.
Suasana haru dan gembira pun menyelimuti acara peresmian.
Warga setempat turut hadir menyaksikan prosesi pemotongan pita yang kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan penyerahan bantuan sosial.
Dengan semangat kebersamaan, AKP Asep Dedi berharap program Rutilahu dapat terus berjalan.
Kemudian, berkelanjutan dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli terhadap sesama.


















