banner 728x250
News  

Kapolres Ciamis Siap Menikahkan Pelaku Pembuangan Bayi, Tegaskan Tak Ada Anak Haram

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Di tengah kesedihan akibat kasus pembuangan bayi di Panawangan, muncul langkah mulia dari Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah. Ia menyatakan siap menikahkan pasangan pelaku pembuangan bayi, ARR (20) dan MPW (20), yang kini tengah menjalani proses hukum di Polres Ciamis.

Menurut Kapolres, keputusan itu muncul setelah keduanya mengaku menyesal dan berniat memperbaiki kesalahan.

banner 325x300

Mereka menyatakan ingin menikah secara sah agar anak yang lahir dari hubungan mereka tidak menanggung stigma sosial.

“Saya sudah berkomunikasi dengan mereka. Keduanya ingin dinikahkan, dan saya berinisiatif membantu mencari penghulu,” ujar AKBP Hidayatullah di hadapan wartawan.

Kapolres Ciamis menegaskan, tidak ada istilah anak haram di mata hukum dan agama.

“Setiap anak adalah titipan Tuhan. Tidak ada anak haram. Yang salah adalah perbuatan orang tuanya. Semua orang punya kesempatan memperbaiki diri,” ujarnya tegas.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah siap nikahkan pelalu pembuangan bayi
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah siap nikahkan pelalu pembuangan bayi

Kapolres bahkan bersedia menjadi saksi langsung dalam pernikahan pasangan tersebut.

“Insya Allah saya siap menjadi saksi. Kita jadwalkan nanti setelah proses administrasi dan hukum selesai. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga langkah kemanusiaan,” tambahnya.

Rencana pernikahan itu mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk aparat desa dan tokoh agama setempat.

Mereka berharap, keputusan ini menjadi titik balik bagi kedua pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan menebus kesalahan dengan kebaikan.

Dengan langkah ini, Polres Ciamis tidak hanya menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum.

Tetapi juga menghadirkan sisi kemanusiaan dalam menyelesaikan kasus sensitif yang menyangkut masa depan seorang bayi tak berdosa.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *