Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/,- Kapolres Ciamis Ajak Warga Cerdas Digital,- Belakangan ini terjadi modus penipuan yang mencatut nama lembaga resmi seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) maupun Institusi Polri.
Pelaku berpura-pura melakukan penyelidikan kasus pencucian uang secara daring dan menakuti korban agar mentransfer sejumlah uang.
Menanggapi fenomena ini, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, mengimbau masyarakat Ciamis agar tetap waspada.
Kemudian, tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang mengaku dari lembaga hukum melalui panggilan online.
“Kami tegaskan, tidak ada proses penyelidikan hukum yang dilakukan secara online. Semua proses resmi selalu disertai surat panggilan dan dilakukan langsung oleh petugas berwenang,” tegas AKBP H. Hidayatullah, saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).
Kapolres menjelaskan, modus penipuan dengan dalih “penyelidikan online” ini sudah terjadi di Indonesia.
Menurutnya, bukan tidak mungkin menyasar warga di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Masyarakat jangan panik bila menerima pesan atau panggilan mencurigakan. Cukup abaikan dan laporkan ke kantor polisi terdekat atau Call Center Polri di 110,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa Polri didalam rangka penyidikan tidak pernah meminta sejumlah uang denda atau biaya perkara, apalagi melalui transfer pribadi.
Jika ada pihak yang mengaku petugas hukum dan meminta sejumlah uang, bisa dipastikan itu modus penipuan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cerdas digital. Jangan mudah takut oleh ancaman hukum online yang tidak jelas. Mari bersama menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita,” ujar Kapolres.
Dengan maraknya penipuan digital, Kapolres Ciamis ajak warga cerdas digital dan meningkatkan kewaspadaan
Agar tidak menjadi korban kejahatan serupa yang kini banyak terjadi di berbagai daerah.


















