CIAMIS,kondusif.inewsciamis.com/,– Kabupaten Ciamis kembali mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2025, menjadikannya prestasi beruntun selama tujuh tahun sejak pertama kali diraih delapan tahun lalu. Penghargaan kategori Pratama ini diserahkan secara virtual pada Jumat (8/8/2025) dan diikuti langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya serta Sekda Andang Firman Triyadi.
Konsistensi ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus.
Pemkab Ciamis menegaskan keberlanjutan kebijakan mulai dari layanan ramah anak hingga penguatan jejaring pencegahan kekerasan.
Prestasi dan Tantangan di Lapangan
Meski prestasi KLA terus terjaga, data kekerasan seksual menunjukkan tantangan serius.
Berdasarkan catatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Hingga Juli 2024 terdapat 30 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak angka yang sama dengan total kasus pada periode tersebut di 2023.
Hanya dalam dua bulan, hingga September 2024, jumlahnya melonjak menjadi 47 kasus, melampaui total 38 kasus sepanjang 2023.
Memasuki awal 2025, tercatat 3 kasus baru disertai peningkatan sosialisasi pencegahan serta perluasan pendampingan korban melalui kerja sama lintas sektor.
Penegakan Hukum dan Sinergi Masyarakat
Keberlanjutan predikat KLA juga ditopang penegakan hukum yang tegas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ciamis, Arief Gunadi, menegaskan bahwa bukti-bukti dalam kasus FH dugaan pelecehan seksual yang menjadi perhatian publik sudah cukup kuat di persidangan.
“Bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk membuktikan terdakwa bersalah. Namun, kami tetap menghormati proses peradilan dan menunggu putusan pengadilan sebagai pemegang kewenangan akhir,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Kang Prima Pribadi dari Aliansi Peduli Moral dan Mental Ciamis (APMMC) mendorong hukuman maksimal bagi pelaku serta pendampingan dan konseling bagi korban.
“Trauma pasca-kejadian sangat besar, sehingga pendampingan itu mutlak diperlukan,” tegasnya.
Rekomendasi Aksi untuk Pertahankan Predikat
Agar predikat KLA sejalan dengan realita perlindungan anak di lapangan, diperlukan langkah strategis, di antaranya:
1. Deteksi dini di sekolah, puskesmas, dan desa melalui kanal aduan ramah anak yang terintegrasi Simfoni PPA.
2. Perluasan layanan pemulihan psikologis, hukum, dan medis dengan standar waktu respon terukur.
3. Pelibatan komunitas, karang taruna, organisasi keagamaan, dan media lokal dalam literasi pencegahan.
4. Publikasi dashboard kasus secara triwulanan untuk transparansi kepada publik.
Dengan tantangan kekerasan seksual yang masih tinggi, predikat Kabupaten Layak Anak Ciamis diharapkan tidak sekadar menjadi penghargaan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak di Tatar Galuh.


















