Bandung,kondusif.inewsciamis.com/– Pengungkapan praktik judi kasino terselubung di Kota Bandung oleh Polda Jawa Barat menuai respons positif dari kalangan akademisi.
Guru Besar Hukum sekaligus Dosen di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof Cecep Darmawan, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindak kasus perjudian tersebut.
“Apresiasi perlu kita berikan ke pihak kepolisian, karena sudah gercep (gerak cepat) menangani masalah ini,” ujar Prof Cecep saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).
Ia menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap jaringan judi tersebut, termasuk siapa pemilik, pemain, pelanggan, hingga seluruh pihak yang terlibat.
Ia juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Judi Kasino di Tengah Kota
Prof Cecep menyayangkan keberadaan praktik perjudian konvensional seperti kasino yang menyaru di tengah keramaian Kota Bandung.
Ia menduga masih ada lokasi serupa yang belum terungkap di wilayah lain di Jawa Barat.
“Kemungkinan di tempat lain pun ada. Perlu pengawasan ketat dengan melibatkan masyarakat dan penguatan intelijen polisi agar tak kecolongan,” tambahnya.
Masyarakat, lanjutnya, juga harus meningkatkan kesadaran dan berani melapor jika mencurigai adanya praktik ilegal seperti judi terselubung.
Polisi Bongkar Lokasi yang Tersamarkan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, didampingi Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Ali Jupri, meninjau langsung lokasi praktik judi yang berhasil dibongkar.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, dan peninjauan dilakukan Selasa (17/6/2025) siang.
Lokasi perjudian tersebut sangat tersamarkan di tengah hiruk-pikuk kota, dengan kedok promosi lapangan futsal.
“Kami menerima informasi dari siber, masyarakat, dan pimpinan. Dari situ dilakukan penggerebekan,” ujar Kombes Hendra, Sabtu (21/6/2025).
Taruhan di tempat tersebut bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta untuk kelas biasa, dan di atas Rp 3 juta untuk kelas VIP.
Polisi Sita Barang Bukti dan Rekening
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita puluhan ponsel, beberapa unit CCTV, serta empat rekening bank yang digunakan dalam aktivitas perjudian.
Sejumlah kendaraan milik pemain dan karyawan juga ditemukan masih terparkir di tempat kejadian.
“Terkait berapa lama operasionalnya, masih kami dalami. TKP memang tersamar dan sulit dikenali,” ungkap Kombes Hendra.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Penetapan pasal yang akan disangkakan menunggu hasil gelar perkara.
“Ini adalah pengungkapan kasus judi kasino pertama di wilayah Jabar, khususnya Kota Bandung. Untuk estimasi omzet per harinya, masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.


















