Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/– Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan terus ditunjukkan melalui program jemput bola Dukcapil Ciamis untuk disabilitas dan lansia. Salah satu pelaksanaan terbaru dilakukan pada Jumat (27/6/2025) di RSUD Ciamis.
Petugas Dukcapil mendatangi seorang pasien bernama Yaman Suryanan, kelahiran 1973, yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Yaman merupakan warga Dusun Pasirtamiang Landeuh, RT 02 RW 05, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa layanan jemput bola seperti ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian.
Terhadap warga yang mengalami hambatan fisik, kesehatan, atau keterbatasan mobilitas untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk pasien rumah sakit dan penyandang disabilitas, tetap memiliki akses yang sama terhadap dokumen kependudukan seperti KTP elektronik. Ini adalah hak mereka, dan tugas kami untuk memfasilitasinya,” ujar Yayan.
Lebih lanjut, perekaman KTP-el terhadap pasien dilakukan langsung oleh tim teknis Dukcapil dengan alat portabel yang dibawa ke ruang perawatan.
Kemudian, proses berlangsung cepat dan tetap menjaga kenyamanan pasien.
Program jemput bola juga sudah rutin dilakukan oleh Disdukcapil Ciamis di berbagai kecamatan dan fasilitas umum.
Targetnya adalah lansia, disabilitas, dan warga dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan datang ke kantor layanan.
Lebih lanjut, Yayan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan layanan ini sebagai bentuk pelayanan publik yang humanis dan inklusif.
“Pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh diskriminatif. Kami berkomitmen melayani siapa pun, di mana pun, dalam kondisi apa pun,” tandasnya.


















