banner 728x250

Jaringan Narkoba Lintas Pulau Terbongkar, Terafiliasi Gembong Fredy Pratama

banner 120x600
banner 468x60

kondusif.inewsciamis.com/,– Polisi kembali menorehkan prestasi besar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba pengedar lintas pulau yang terhubung langsung dengan sindikat internasional pimpinan Fredy Pratama.

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar selama sepekan terakhir.

banner 325x300

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti dalam jumlah mencengangkan.

Lebih dari 8,7 kilogram sabu, 10 ribu butir ekstasi, dan puluhan gram serbuk ekstasi.

“Ini adalah hasil pengungkapan jaringan yang terorganisir dan terafiliasi dengan Fredy Pratama. Operasinya mencakup Kalimantan hingga Sulawesi,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Selasa (29/4/2025).

Rantai Distribusi Jaringan Narkoba Terstruktur

Pengungkapan dimulai pada 17 April, saat tersangka SP diamankan di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru.

Ia kedapatan membawa 3.002,63 gram sabu. Disusul penangkapan tersangka HM pada 24 April di Banjarmasin, dengan 1.581,72 gram sabu sebagai barang bukti.

Puncaknya terjadi 25 April, ketika tersangka MF ditangkap di Jalan Trikora, Banjarbaru.

Polisi menemukan 3.918,20 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi di tangannya.

Di hari yang sama, tersangka MS juga diciduk di Martapura Lama, Kabupaten Banjar, dengan 209,28 gram sabu.

“Empat orang ini hanyalah operator lapangan. Mereka dikendalikan oleh satu operator besar yang mengoordinasi distribusi ke Kalimantan Selatan, Kalbar, Kaltara, bahkan Sulawesi seperti Makassar, Palu, dan Kendari,” jelas Kelana.

Tak Hanya Tangkap, Juga Incar Harta

Para pelaku kini meringkuk di tahanan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tak main-main: minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, plus denda hingga Rp13 miliar.

Namun polisi tak berhenti di situ. Tim penyidik juga membidik harta kekayaan jaringan narkoba ini lewat penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Memiskinkan bandar adalah langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami kejar semua aset mereka,” tegas Kelana.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *