Bandung,kondusif.inewsciamis.com/,– Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang melarang pelajar SMA, SMK, dan MA berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penerapan jam malam pelajar ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta membentuk karakter generasi muda yang lebih baik.
“Kebijakan ini bertujuan membentuk generasi muda dengan karakter Panca Waluya, yaitu Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil),” ungkap Kombes Hendra, Selasa (27/5/2025).
Ada Pengecualian dalam Penerapan Jam Malam
Meski diterapkan secara luas, kebijakan jam malam pelajar ini tetap memberikan sejumlah pengecualian. Pelajar diperbolehkan keluar rumah pada malam hari jika:
Pertama, mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi
Kemudian, mengikuti kegiatan sosial atau keagamaan di lingkungan sekitar dengan sepengetahuan orang tua
Lalu, sedang bersama orang tua atau wali
Terakhir, menghadapi kondisi darurat atau bencana dan dalam situasi lain yang telah diketahui dan disetujui oleh orang tua/wali
Polda Jabar Lakukan Patroli Malam
Untuk mendukung penerapan jam malam pelajar di Jawa Barat, jajaran Polda Jabar terus melakukan patroli intensif di berbagai titik yang sering menjadi tempat nongkrong pelajar.
Patroli ini dilakukan untuk mencegah potensi kenakalan remaja, pergaulan bebas, serta aktivitas negatif lainnya.
“Kami mengerahkan anggota untuk menyisir lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpul anak muda pada malam hari,” jelas Kombes Hendra.
Orang Tua dan Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Polda Jabar juga mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan anak-anak mereka.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keterlibatan orang tua sangat penting dalam mendidik dan mengarahkan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif,” tuturnya.
Penerapan jam malam pelajar ini diharapkan menjadi salah satu upaya preventif untuk membangun generasi muda Jawa Barat yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.


















