Bandung,kondusif.inewsciamis.com/,– Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Jawa Barat (Jabar) menyatakan dukungan penuh terhadap Commitment Declaration dengan simbol 8+9+5 yang digelar di depan Kantor DPW PKB Jawa Barat, Selasa (30/9/2025).
Deklarasi ini menjadi momentum strategis untuk mendorong percepatan reforma agraria yang selama puluhan tahun dinilai mandek dalam implementasi.
Simbol 8+9+5 merepresentasikan tiga pilar agenda besar: 8 isu strategis nasional yang mengakar pada persoalan agraria.
Kemudian, 9 rekomendasi nasional sebagai solusi, serta 5 langkah eksekusi di tingkat provinsi yang menjadi kunci implementasi di daerah.
Ketua ISMAHI Jabar, Muhammad Zaky Noor, menegaskan bahwa reforma agraria sejati tidak boleh berhenti pada retorika politik menjelang pemilu.
“Kami mengapresiasi PKB Jawa Barat yang membuka ruang deklarasi ini. Namun kami juga mendesak partai-partai politik lain, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk segera menyatakan sikap konkret terhadap agenda reforma agraria,” ujarnya.
Menurut Zaky, mahasiswa hukum akan berperan sebagai watchdog bagi sikap politik partai.
“Partai yang benar-benar berpihak pada rakyat akan kami dukung. Tetapi partai yang hanya menjadikan reforma agraria sebagai komoditas politik akan kami kritisi habis-habisan. Mahasiswa hukum Indonesia tidak akan berdiam diri melihat ketidakadilan agraria terus berlangsung,” tegasnya.
Krisis Agraria dan Tuntutan Perubahan
ISMHI menilai saat ini Indonesia menghadapi krisis agraria multidimensi.
Tumpang tindih peta lahan akibat belum optimalnya One Map Policy membuat ribuan desa berstatus kawasan hutan.
Sementara masyarakat kehilangan hak tanah yang telah mereka tempati turun-temurun.
Konflik agraria struktural antara masyarakat, korporasi, dan negara terus meningkat, ditambah 7,3 juta hektare tanah terlantar serta aset BUMN yang tidak produktif.
Kondisi ini diperburuk dengan semakin mengecilnya kepemilikan lahan petani gurem, yang 17 juta orang di antaranya hanya menguasai 6 persen tanah pertanian nasional.
ISMHI juga menyoroti proyek besar seperti food estate, bank tanah, hingga pengembangan wisata premium di Labuan Bajo dan Danau Toba, yang justru menjadi sumber konflik baru.
Rekomendasi Nasional dan Langkah Daerah
Dalam deklarasi tersebut, gerakan reforma agraria mengusulkan sembilan rekomendasi nasional.
Mulai dari pengesahan RUU Reforma Agraria, pembentukan Badan Reforma Agraria di bawah Presiden.
Kemudian, redistribusi tanah 7,3 juta hektare, hingga penetapan 24 September sebagai Hari Nasional Tani.
Selain itu, lima langkah konkret di tingkat provinsi juga ditekankan, di antaranya sinkronisasi RTRW dengan One Map Policy.
Inventarisasi aset pemerintah daerah untuk kepentingan rakyat, hingga penguatan koperasi dan BUMDes sebagai basis kemandirian ekonomi petani.
ISMAHI menegaskan, deklarasi 8+9+5 ini bukanlah akhir, melainkan awal perjuangan untuk mewujudkan keadilan agraria.
“Reforma agraria adalah kebutuhan mendesak jutaan petani, nelayan, dan masyarakat adat. Hanya dengan sinergi antara gerakan rakyat, komitmen politik yang kuat, dan penegakan hukum berkeadilan, cita-cita tanah untuk rakyat bisa terwujud,” tutup Zaky.


















