Jakarta,kondusif.inewsciamis.com/– Hari Pers Sedunia Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2025, Polri menyampaikan apresiasi terhadap insan pers yang berperan penting dalam menjaga demokrasi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, menilai bahwa pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama kesadaran publik dan pembawa harapan masyarakat.
Ia menegaskan, setiap karya jurnalistik yang lahir dari integritas tinggi adalah fondasi bagi tumbuhnya masyarakat yang cerdas dan berdaya.
“Pers adalah cahaya yang menerangi lorong harapan,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Lebih lanjut, Irjen Sandi mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Menurutnya, pers yang independen menjadi syarat mutlak dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
“Pers berperan sebagai mata dan telinga bangsa, yang mengawasi dan memberikan kritik konstruktif demi kemajuan negeri,” imbuhnya.
Polri juga menegaskan bahwa dukungan terhadap kebebasan pers bukan sekadar formalitas.
Akan tetapi, bentuk nyata komitmen dalam menjaga salah satu pilar utama demokrasi.
“Momentum ini diharapkan memperkuat sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat demi Indonesia yang lebih adil, cerdas, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sekilas Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia
Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip dasar kebebasan pers.
Kemudian, penetapan ini dilakukan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993, berdasarkan rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO.
Tanggal ini dipilih untuk memperingati Deklarasi Windhoek yang disahkan pada 3 Mei 1991 di Namibia.
Deklarasi ini juga menegaskan pentingnya media yang bebas, independen, dan pluralistik bagi pembangunan dan demokrasi.
Dengan demikian, hari ini menjadi momen reflektif bagi para jurnalis dan masyarakat dunia untuk menilai sejauh mana kebebasan pers dijalankan.
Selain itu, pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap insan pers dari berbagai bentuk tekanan, intimidasi, dan kekerasan.


















