Ciamis, Kondusif – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Ciamis menyampaikan pernyataan sikap terkait nasib guru madrasah swasta yang mayoritas masih berstatus honorer.
Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025, di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Ketua PGM Kabupaten Ciamis, H. Moh. Fatoni, S.Ag., M.Pd.I, menegaskan bahwa pemerintah wajib segera memberi solusi nyata.
“Guru madrasah adalah benteng moral bangsa. Tapi hingga hari ini, ribuan guru madrasah swasta masih berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan. Kami menuntut agar negara hadir dengan kebijakan afirmatif yang adil,” ujarnya.
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, yang memimpin jalannya audiensi, menyatakan dukungan penuh.
“DPRD akan berkomunikasi dengan DPR RI melalui Komisi IV, serta mendukung poin-poin yang dimaksud untuk diteruskan ke pusat,” tegas Nanang.
Mayoritas Guru Madrasah Masih Honorer
Data Kementerian Agama tahun 2024 menunjukkan lebih dari 70 persen guru madrasah masih berstatus honorer.
Situasi ini, menurut Fatoni, sudah berlangsung terlalu lama dan berdampak pada kualitas pendidikan di daerah.
Fatoni: Ada 11 Poin Aspirasi
Fatoni memaparkan secara rinci 11 aspirasi utama PGM Kabupaten Ciamis yang perlu mendapat tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Pertama, kami meminta afirmasi khusus bagi guru honorer madrasah swasta yang sudah mengabdi 15–20 tahun agar mendapat prioritas dalam seleksi PPPK/ASN. Kedua, pemerintah harus menyediakan formasi khusus untuk guru madrasah di luar formasi umum. Ketiga, mekanisme seleksi harus lebih sederhana dengan mempertimbangkan masa kerja, usia, dan pengalaman,” kata Fatoni.
Ia menambahkan, validasi data guru harus melalui EMIS/SIMPATIKA agar tidak ada honorer yang tercecer.
Pemerintah juga diminta meningkatkan alokasi anggaran pendidikan dari APBN dan APBD demi peningkatan kualitas guru madrasah.
“Kami menolak diskriminasi terhadap guru honorer madrasah swasta dalam tunjangan maupun sertifikasi. Semua harus mendapat perlakuan setara dengan guru negeri,” ujarnya lagi.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh guru madrasah untuk bersatu memperjuangkan hak-haknya.
“Masih banyak murid madrasah yang tidak menerima program PIP, padahal itu hak mereka. Fasilitas pembelajaran seperti smart board juga harus tersedia,” tegas Fatoni.
Selain itu, Fatoni menuntut agar membuka kembali Program Inpassing bagi guru honorer yang sudah menuntaskan TFG.
Ia juga mengkritisi kebijakan pendirian sekolah negeri baru di tiap kecamatan yang mereka anggap mematikan madrasah swasta.
Harapan untuk Rekrutmen 2025/2026
PGM berharap seluruh aspirasi ini terakomodasi dalam rekrutmen PPPK/ASN tahun 2025/2026.
“Perjuangan ini bukan sekadar soal gaji, tapi soal martabat guru, mutu pendidikan nasional, dan keadilan sosial. Kami ingin pemerintah benar-benar mendengar. Jangan biarkan ribuan guru madrasah swasta honorer kembali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tutup Fatoni.


















