banner 728x250
Hukum, News  

GMNI Ciamis Tuding Negara Gagal Bongkar Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Ketua GMNI Ciamis, M. Fadlan Fauzan, (foto:istimewa)
Ketua GMNI Ciamis, M. Fadlan Fauzan, (foto:istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,kondusif.inewsciamis.com/,- GMNI Ciamis Soal Andrie Yunus, Penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM, Andrie Yunus, memicu gelombang kritik terhadap komitmen penegakan hukum pemerintah.

Negara dianggap hanya fokus pada pemulihan fisik korban, namun gagap dalam mengejar aktor intelektual di balik serangan tersebut.

banner 325x300

​Ketua GMNI Ciamis, M. Fadlan Fauzan, menengarai adanya kecenderungan pemerintah untuk bermain di "zona aman".

Dalam keterangannya kepada kondusif.inewsciamis.com/, Fadlan menyebut negara saat ini baru menyentuh dimensi kemanusiaan dengan menjamin biaya pengobatan, namun absen dalam memberikan keadilan substantif.

​"Negara terlihat sigap merawat korban, tetapi gagap dalam menegakkan keadilan," ujar Fadlan, Jumat (3/4/2026).

Ia menilai, tanpa keberanian membongkar struktur kekuasaan di balik kekerasan tersebut, komitmen negara terhadap demokrasi patut dipertanyakan.

​Sorotan pada Peradilan Militer

​Salah satu poin krusial yang disorot adalah pelimpahan kasus melalui mekanisme peradilan militer.

Langkah ini dianggap mempertegas adanya hambatan dalam transparansi hukum, terutama jika dugaan keterlibatan aparat menguat.

​Meski UU Nomor 31 Tahun 1997 mengatur yurisdiksi anggota militer.

Fadlan berpendapat bahwa prinsip keadilan bagi warga sipil menuntut akuntabilitas yang lebih terbuka melalui peradilan umum.

Hal ini sesuai dengan mandat UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang menekankan pentingnya penegakan hukum pada struktur kekuasaan yang terlibat dalam pelanggaran HAM.

​”Situasi ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah negara sedang menegakkan hukum, atau justru mengamankan institusi?” tuturnya.

​Ancaman di Ruang Sipil

​Fadlan juga membeberkan laporan mengenai adanya pola intimidasi yang mulai menyasar para advokat dan aktivis pendamping kasus ini.

Fenomena ini, menurutnya, merupakan bentuk pembungkaman terhadap ekosistem kritik yang kini hadir dengan cara-cara lebih terselubung, seperti kriminalisasi dan kekerasan strategis.

​Ia mencatat setidaknya ada tiga kegagalan serius negara dalam kasus ini:

​1. Impunitas: Kasus yang cenderung berhenti pada pelaku teknis di lapangan.

​2. Kerentanan Pembela HAM: Minimnya perlindungan bagi aktivis yang menjadi target kekerasan.

​3. Lemahnya Political Will: Absennya investigasi independen yang transparan dan berani.

​Mendesak Langkah Konkret

​GMNI Ciamis mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata di luar pendekatan simbolik.

Tuntutannya jelas: usut tuntas aktor intelektual, akhiri dualisme peradilan sipil-militer untuk kasus kekerasan sipil, dan bangun sistem perlindungan konkret bagi pembela HAM.

​Kasus Andrie Yunus kini menjadi ujian bagi pemerintah.

Jika terus dibiarkan tanpa pengungkapan aktor di balik layar, Fadlan khawatir ruang demokrasi akan perlahan bergeser dari ruang kebebasan menjadi ruang yang diatur oleh rasa takut.

​”Jika negara tidak mampu melindungi mereka yang memperjuangkan keadilan, maka yang sedang runtuh bukan hanya rasa aman, tetapi fondasi demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *