Garut,kondusif.inewsciamis.com/,- Kebakaran Rumah Panggung Garut, Si jago merah mengamuk dan menghanguskan sebuah rumah panggung di Kampung Banen, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (7/4/2026) pagi.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ini diduga kuat berawal dari ledakan sebuah korek api gas.
Rumah berukuran 6×5 meter milik Dede Mulyadi (53) itu rata dengan tanah hanya dalam hitungan menit.
Pasalnya, material bangunan yang didominasi kayu dan bambu membuat api dengan sangat cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat warga sekitar dikejutkan oleh suara ledakan kecil dari arah rumah buruh harian lepas tersebut.
Saksi mata di lokasi, Yogi (33) dan Rohayati (49), melihat api langsung berkobar hebat sesaat setelah suara ledakan terdengar.
”Api tiba-tiba saja membesar setelah ada suara ledakan kecil. Karena dindingnya dari bilik (bambu), api langsung merembet ke mana-mana,” ujar saksi di lokasi kejadian.
Personel Polsek Limbangan yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi.
Bersama warga setempat, petugas bahu-membahu menjinakkan api sembari menunggu armada pemadam kebakaran tiba.
Setelah berjuang keras, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Penyebab dan Kerugian
Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, S.E., mengonfirmasi bahwa dugaan sementara api berasal dari korek gas yang meledak lalu menyambar dinding bilik rumah.
”Dugaannya dipicu ledakan korek api gas yang kemudian menyambar dinding bilik. Kami langsung mengamankan lokasi dan meminta masyarakat menjauh demi keselamatan,” ungkap Masrokan dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Meskipun seluruh bangunan hangus tak bersisa, AKP Masrokan memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Namun, kerugian materiil yang diderita korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
”Beruntung tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 20 juta,” tambahnya.
Imbauan Polisi
Belajar dari insiden ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menyimpan atau menggunakan benda-benda yang memicu api, termasuk korek gas.
Hal ini penting dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di pemukiman padat penduduk.


















