Bandung, Kondusif.com— Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama gelaran Piala Presiden 2025. Pada Selasa, 8 Juli 2025, jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dan kembang api dari rombongan supporter di Pintu Masuk Utara Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari langkah preventif guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dalam kegiatan keramaian.
“Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan rombongan supporter dan menemukan miras serta sejumlah kembang api. Barang-barang tersebut langsung kami amankan karena berpotensi memicu kericuhan di tengah pertandingan,” ujarnya.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Nagreg Kompol Sumartono, S.H., M.H., yang bersinergi dengan unsur TNI dari Koramil Nagreg, diwakili oleh Wadanramil. Sinergitas TNI–Polri menjadi kekuatan penting dalam pengamanan kegiatan besar, terlebih saat ribuan masyarakat berkumpul seperti dalam ajang olahraga nasional ini.
Kombes Pol. Hendra menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan barang-barang terlarang di area stadion. Minuman keras dan kembang api merupakan barang yang dilarang karena bisa memicu provokasi, kekerasan, atau gangguan terhadap kenyamanan penonton lain.
“Piala Presiden adalah ajang prestisius yang harus dinikmati dengan aman dan damai. Kami mengimbau seluruh supporter untuk tidak membawa barang berbahaya atau dilarang ke stadion. Mari jaga semangat sportivitas dan jadikan sepak bola sebagai sarana pemersatu, bukan pemicu konflik,” tegasnya.
Polda Jabar juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama masyarakat dan kelompok supporter yang tetap tertib dan mematuhi aturan. Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil sinergi semua pihak, dari aparat keamanan hingga penonton yang sadar akan pentingnya suasana kondusif dalam setiap pertandingan.***


















