banner 728x250
News  

Dari Paru ke Limpa Ini Pemeriksaan Detail Organ Hewan Kurban oleh Disnakkan Ciamis

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Disnakkan Ciamis periksa hewan kurban yang disembelih di berbagai titik wilayah, termasuk di lingkungan Polres Ciamis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa daging dan jerohan hewan kurban layak dikonsumsi dan tidak ditemukan kelainan yang membahayakan kesehatan.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkan Ciamis, drh. Asri Kurnia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap kondisi daging maupun organ dalam.

banner 325x300

“Kami melakukan pemeriksaan hewan kurban, termasuk jerohan dan dagingnya, untuk memastikan bahwa semuanya aman dan layak dikonsumsi,” ujar drh. Asri saat diwawancara di Mapolres Ciamis, Jumat (6/6/2025).

Hewan Kurban di Polres Ciamis Aman

Pada kegiatan pemotongan hewan kurban di Polres Ciamis, sebanyak tujuh ekor sapi dan tujuh ekor domba telah disembelih.

Dari tujuh sapi, lima ekor telah selesai diperiksa, sementara dua sisanya masih dalam proses. Untuk domba, seluruhnya sudah diperiksa dan dinyatakan tidak bermasalah.

Asri menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap: antemortem (saat hewan masih hidup) dan postmortem (setelah disembelih).

Menurutnya, tahapan ini bertujuan memastikan bahwa hewan kurban sehat secara fisik dan sesuai dengan ketentuan syariat, terutama dari sisi usia.

“Pemeriksaan antemortem sudah kami lakukan hampir sebulan sebelumnya. Saat itu, ada hewan yang dinyatakan layak, dan ada juga yang tidak,” ungkapnya.

Pemeriksaan Fokus Pada Daging dan Jeroan

Lebih lanjut, pada hari H Iduladha dan hari-hari tasyrik, pemeriksaan difokuskan pada bagian daging dan jerohan.

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada kelainan seperti infeksi atau cacingan yang dapat membuat daging tidak layak konsumsi.

Jika ditemukan cacing hati, bagian yang terinfeksi akan dipisahkan.

Bila hanya sebagian kecil organ yang terkena, sisanya yang masih baik bisa dikonsumsi.

Namun, bila seluruh organ rusak, maka semuanya disarankan untuk dimusnahkan.

“Cacing hati memang tidak menular ke manusia, tapi organ yang terinfeksi jadi tidak thayyib atau tidak layak dikonsumsi. Biasanya, bagian itu kami sarankan untuk dibakar dan dikubur,” jelas drh. Asri.

Kemudian, pengelolaan limbah juga menjadi perhatian serius.

Asri mengungkapkan, di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ciamis, yang memiliki kapasitas terbatas, pemotongan dilakukan hanya pada enam ekor sapi dan satu kambing.

Lalu, di tempat ini sudah tersedia IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

Kemudian, untuk pemotongan yang dilakukan di lingkungan masyarakat seperti masjid atau DKM, Disnakkan Ciamis telah menyosialisasikan pembuatan saluran pembuangan berupa lubang tanah.

“Ukuran lubang sekitar 0,5 x 0,5 meter cukup untuk kurang dari 10 ekor hewan. Bila lebih banyak, bisa digali lebih dalam, sekitar 1 meter,” tambahnya.

Menurutnya, sosialisasi tata cara pemotongan dan pengelolaan limbah ini telah dilakukan ke seluruh DKM di Kabupaten Ciamis.

“Pemeriksaan hewan kurban ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Ciamis dalam menjaga keamanan pangan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *