Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Berdaya selamanya penyandang disabilitas bukan sekadar slogan, melainkan semangat yang digaungkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 49 penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini digelar pada Selasa, 29 Juli 2025 di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, dan penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Kusman, Pekerja Sosial Ahli Madya sekaligus Ketua Pokja Disabilitas dari Sentra Phalamartha Kemensos RI.
Menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal menuju kemandirian.
“Bansos itu sementara, berdaya itu selamanya,” ujarnya.
Bantuan yang diberikan berupa alat bantu, bahan usaha, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Menariknya, tidak ada bantuan dalam bentuk uang tunai, melainkan barang-barang stimulan yang dirancang untuk memperkuat usaha atau aktivitas ekonomi yang sudah dimiliki penerima manfaat.
“Kita memberikan bahan dan peralatan, bukan uang. Ini untuk mengembangkan usaha yang sudah ada agar bisa mandiri,” terang Kusman.
Program ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kemensos, melalui Sentra Palamartha di Sukabumi, rutin menyalurkan bantuan ke Ciamis.
Bahkan, ini adalah kali keempat bantuan disalurkan ke Ciamis sepanjang 2025.
Setelah penyaluran terbesar sebelumnya dilakukan saat Hari Jadi Kabupaten Ciamis dengan total bantuan senilai Rp442 juta.
Plt. Kepala Dinas Sosial Ciamis, Tino Armyanto, menyampaikan bahwa bantuan ini juga menjadi bagian dari langkah besar Pemkab Ciamis dalam mendorong kesetaraan hak disabilitas.
“Kami sedang menyusun Raperda Disabilitas agar pemberdayaan ini memiliki dasar hukum kuat di tingkat daerah,” ujarnya.
Dengan filosofi “bansos hanya sementara”, bantuan ini diharapkan tidak sekadar menjadi penyambung hidup.
Tetapi juga batu loncatan agar para penyandang disabilitas mampu hidup mandiri dan produktif dalam jangka panjang.


















