banner 728x250
News  

Diduga Seluruh Anggota Komisi XI Disebut Diguyur Dana CSR BI, KPK: Masih Pendapat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait aliran dana tersebut. Salah satu yang dipanggil adalah Staf Administrasi DPR RI Komisi XI, Mohamad Mu’min. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Kondusif – Kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI terus bergulir. Hari ini, Selasa (4/2/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait aliran dana tersebut. Salah satu yang dipanggil adalah Staf Administrasi DPR RI Komisi XI, Mohamad Mu’min. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

Selain Mu’min, dua nama lain juga turut dipanggil, yakni Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini, serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rizky Fadilah. Namun, KPK masih belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan.

banner 325x300

“Segala informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulisnya.

Benarkah Seluruh Anggota Komisi XI Terlibat?

Isu bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI menerima aliran dana CSR BI mencuat usai pernyataan salah satu anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori. Ia mengaku diperiksa terkait penggunaan dana tersebut untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI.

“Berkaitan dengan program CSR BI, digunakan untuk kegiatan sosialisasi di dapil,” ujar Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut, ia enggan merinci siapa saja pihak yang menerima aliran dana tersebut.

“Dana itu disalurkan ke sejumlah yayasan, tapi saya tidak bisa menyebutkan lebih jauh,” tambahnya.

Pernyataan Satori inilah yang memicu spekulasi bahwa seluruh anggota Komisi XI turut menikmati dana CSR BI. Namun, KPK menegaskan bahwa pernyataan tersebut belum bisa dijadikan kesimpulan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan berbagai keterangan.

“Ya itu kan pendapat. Semua harus berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Setyo pada Sabtu (4/1/2025).

Menurut Setyo, pernyataan Satori tidak bisa berdiri sendiri. KPK masih membutuhkan informasi lain untuk memastikan apakah benar seluruh anggota Komisi XI menerima aliran dana.

“Yang dijadikan pedoman oleh penyidik adalah hasil pemeriksaan, didukung dengan bukti-bukti dan keterangan saksi lainnya,” tegasnya.

Penggeledahan di Bank Indonesia dan Jejak Aliran Dana

Dugaan korupsi ini semakin serius setelah KPK melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam. Dalam aksi tersebut, penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, serta beberapa ruangan lainnya. Sejumlah dokumen dan barang elektronik turut disita untuk memperkuat penyelidikan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami mekanisme penyaluran dana CSR BI. Ia menyebut ada dua skema yang diduga digunakan. Pertama, dana disalurkan melalui yayasan yang direkomendasikan oleh anggota DPR, yang sering kali terafiliasi dengan mereka atau orang terdekat. Kedua, dana mengalir ke yayasan milik pribadi anggota DPR.

“CSR tetap harus melalui yayasan, tapi yayasan ini bisa jadi milik pribadi anggota DPR atau direkomendasikan oleh mereka. Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep pada Rabu (8/1/2025).

Nama-nama lain yang mulai terseret dalam pusaran kasus ini antara lain Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS). Meski demikian, KPK belum menetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus ini.

Satori dan Hergun Diperiksa, Bantah Penerimaan Suap

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari lima jam, Satori menegaskan bahwa tidak ada unsur suap dalam pencairan dana CSR BI.

“Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan alias Hergun, juga telah menjalani pemeriksaan dengan materi serupa. Namun, saat ditanya oleh wartawan mengenai isu penetapan dirinya sebagai tersangka, Hergun hanya menanggapi dengan tawa.

KPK memastikan bahwa kasus ini masih berada di tahap penyidikan. Namun, penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang berarti belum mengarah kepada pihak tertentu sebagai tersangka.

Dugaan bahwa dana CSR BI tidak digunakan sesuai peruntukannya menjadi salah satu fokus utama penyelidikan KPK.

“Keterangan sementara menunjukkan ada ketidaksesuaian dalam penggunaan dana CSR BI,” ujar Asep.

KPK kini terus menelusuri jejak aliran dana tersebut, termasuk ke yayasan-yayasan yang menjadi penerima manfaat. Beberapa yayasan yang disebut antara lain yayasan anak yatim dan yayasan kaum dhuafa. Namun, jumlah pasti yayasan penerima masih dalam pendalaman.

Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar di parlemen, mengingat dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, bukan sebagai bancakan elite politik. Sejauh ini, publik masih menunggu langkah KPK dalam mengungkap dalang di balik kasus yang menyeret banyak nama besar ini. Apakah benar seluruh anggota Komisi XI ikut terlibat? Atau ada pihak lain yang lebih berperan dalam kasus ini? Jawabannya akan terungkap seiring berjalannya penyelidikan

banner 325x300

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *