banner 728x250
News  

Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan program Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan menjadi launching Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis.

Peresmian dilakukan di Aula Desa Mekarjaya bersama jajaran Baznas Kabupaten Ciamis, Kemenag, Pemerintah Kecamatan Baregbeg, dan masyarakat setempat.

banner 325x300

“Launching ini bukan akhir, melainkan awal gerakan zakat, infaq, dan sedekah yang lebih kuat. Kita ingin menyuburkan sedekah agar yang sedikit menjadi banyak, bukan malah menjadi riba,” ujar Asda 1 Ciamis Dase Fadhil Yusdy Mubarak.

Menurutnya, keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai kaki tangan Baznas sangat strategis dalam mewujudkan visi-misi Bupati Ciamis 2025–2030 di bidang pemberdayaan masyarakat berbasis spiritual.

“Ke depan, jika setiap kecamatan punya tiga Kampung Zakat, bukan hal mustahil hingga 2030 separuh dari desa di Ciamis menyandang status ini,” tegasnya.

Kampung Zakat: Program Kemenag, Diseleksi oleh Baznas

Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, menegaskan bahwa program Kampung Zakat merupakan program unggulan Kemenag.

Namun, penilaian dan seleksi teknis dilakukan oleh Baznas berdasarkan sejumlah indikator ketat.

“Salah satu syarat utama sebuah desa ditetapkan sebagai Kampung Zakat adalah capaian kencelengisasi minimal Rp10 juta per bulan. Kalau cuma Rp2 juta, itu hanya pencitraan,” tegas KH. Lili.

Ia mencontohkan, sebelum program kencelengisasi diterapkan, hasil infaq masyarakat di desa hanya sekitar Rp3 juta. Setelah sistem celengan diterapkan, meningkat jadi Rp12 juta per bulan.

“Uang 500 perak dari celengan bisa menyelamatkan orang sakit. Kita latih masyarakat jadi tukang memberi walau cuma receh,” tambahnya.

Baznas menyebut UPZ bukan beban, tapi solusi kehidupan.

“UPZ itu kendaraan kita menuju kebaikan. Bahkan orang kaya yang tidak mau zakatlah yang perlu dikasihani, bukan yang miskin,” ujarnya dalam tausiyahnya.

Kampung Zakat Mekarjaya Terpilih karena Kesadaran Kolektif

Ketua UPZ Desa Mekarjaya mengaku sempat terkejut saat ditunjuk sebagai lokasi launching, karena sebelumnya belum mengetahui kriteria teknis dari Baznas.

“Mungkin karena masyarakat kami sudah sadar infaq. Terima kasih kepada Baznas atas kepercayaan dan pendampingannya,” ujarnya.

Ia berharap semangat ini menjadi amalan kolektif warga dan diterima Allah SWT.

Kepala Desa Mekarjaya, Elan Kuswaya, menyebut program UPZ adalah karya kolaboratif yang mengajak warga pada kebaikan.

“Dari 258 desa, kami yang terpilih. Ini hasil kerja nyata UPZ Mekarjaya. Saya bilang, program ini bahkan mengajak masyarakat masuk surga,” ucapnya bangga.

Camat dan Kemenag Dorong Gerakan Zakat Lebih Luas

Camat Baregbeg, Dede Hendara, menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Desa Mekarjaya.

“Ini semoga memberi manfaat besar bagi masyarakat. Kami dorong desa lain ikut aktif dalam gerakan zakat dan infaq,” katanya.

H. Wahidin, mewakili Kepala Kemenag Ciamis, menyatakan bahwa Mekarjaya kini menjadi bagian dari enam desa di Ciamis yang diakui secara nasional sebagai Kampung Zakat.

“Program ini merupakan salah satu dari lima unggulan Kemenag RI. Di Ciamis sebelumnya sudah ada Penyingkiran, Maparah, Margaharja, Cisontrol, dan Pandaringan,” sebutnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras UPZ dan mendorong agar tidak stagnan.

“Kami harap UPZ terus berkembang. Penilaian kelayakan sepenuhnya berada di tangan Baznas,” tegasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *