Jakarta, Kondusif – Dana desa, yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan di pedesaan, ternyata tak luput dari tangan-tangan nakal. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkap adanya oknum yang menyalahgunakan anggaran untuk hal yang jauh dari tujuan mulianya, dari judi online hingga pembuatan website fiktif.
Dalam kunjungannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/3/2025), Yandri menegaskan niatnya untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga antirasuah tersebut. Ia ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dan lain-lainnya,” ujar Yandri.
Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya berbagai modus penyimpangan. Beberapa di antaranya digunakan untuk judi online, sementara sebagian lainnya dialihkan ke proyek-proyek fiktif seperti pengadaan website yang ternyata tidak benar-benar ada.
Situasi ini tentu mengkhawatirkan, mengingat dana desa adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pelosok. Dana tersebut seharusnya dipakai untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mendorong perekonomian desa, bukan malah menguap ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam upaya menutup celah kebocoran ini, Yandri dan KPK akan menyusun nota kesepahaman (MoU) yang mengatur langkah-langkah pengawasan ke depan.
“Diskusi tadi sangat produktif. Kami akan tindak lanjuti lebih ke depan, termasuk MoU dengan KPK sehingga kami ingin memastikan rupiah per rupiah dana negara yang meluncur ke desa benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menegaskan bahwa KPK siap mendukung langkah Menteri Desa dalam memperbaiki pengelolaan dana desa. Menurutnya, KPK akan ikut mengawasi dan memberikan evaluasi berkala untuk memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya.
“Secara prinsip, KPK mendukung program-program Pak Menteri dan nanti secara berkala kita akan bahas lebih lanjut,” ujar Cahya.
Kasus penyalahgunaan menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah dan masyarakat desa. Pengawasan yang ketat serta transparansi penggunaan dana menjadi kunci agar program ini benar-benar berdampak pada pembangunan desa, bukan malah menjadi lahan bancakan oknum tak bertanggung jawab.


















