Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Usulan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Ciamis ternyata telah diajukan sejak tahun 2023–2024. Namun, hingga pertengahan 2025, realisasi MPP belum kunjung terwujud karena keterbatasan anggaran di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, dalam wawancara via telepon, Rabu (9/7/2025).
Menurut Eka, pembangunan MPP adalah program bupati dan pemerintah daerah. Namun, karena keterbatasan anggaran di Provinsi, usulan tersebut belum mendapat dukungan pendanaan.
“Kami hanya sekadar mengusulkan. Jadi itu merupakan program bupati dan pemda, tapi dari Provinsinya menu-nya dicoret. Kebijakan ada di Provinsi,” ujar Eka.
Ia menambahkan, meski secara administratif Ciamis telah siap membangun MPP, kondisi keuangan daerah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi membuat pembangunan fisik belum dapat dimulai dalam waktu dekat.
Fokus ke Perbaikan Pelayanan Perizinan
Eka menegaskan bahwa sembari menunggu peluang anggaran di tahun mendatang, pihaknya kini lebih memprioritaskan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam bidang perizinan.
“Sekarang, kita lebih mengutamakan memperbaiki pelayanan dulu. Kalau sekarang ngejar MPP, dari Provinsi tidak ada menu-nya, kabupaten juga tidak ada. Lebih baik memperbaiki pelayanan publik, khususnya di perizinan,” jelasnya.
Upaya perbaikan pelayanan mencakup penyempurnaan informasi layanan di kantor DPMPTSP.
Salah satunya, dengan menjelaskan prosedur-prosedur seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), agar masyarakat tidak kebingungan.
“Jadi masyarakat bukan hanya bisa mengakses melalui medsos DPMPTSP, tapi banyak juga yang datang langsung ke kantor. Kami siap melayani,” tambah Eka.
Masih Dua Wilayah Belum Punya MPP
Eka menjelaskan bahwa Saat ini, tercatat masih ada dua wilayah di Jawa Barat yang belum memiliki MPP, termasuk Ciamis.
“Kedua daerah ini mengalami kendala yang sama, yaitu belum tersedianya anggaran dari provinsi,” kata dia.
Namun demikian, Pemkab Ciamis tetap berkomitmen untuk mengusulkan kembali pembangunan MPP di tahun anggaran 2026.
“Seluruh dokumen pengusulan telah disiapkan, dan beberapa komponen teknis kini tengah diperbarui,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM juga sedang menggulirkan gagasan MPP Digital.
Meski masih dalam tahap wacana, beberapa daerah di Jawa Barat sudah mulai menjajaki peluang implementasi sistem digitalisasi pelayanan ini.
Lokasi MPP Sudah Disiapkan
Terkait rencana fisik, Eka menyampaikan bahwa lokasi pembangunan MPP telah ditentukan, yakni di kantor DPMPTSP Ciamis saat ini.
Pintu masuknya akan diarahkan dari sisi Stadion Galuh Ciamis, agar tidak terganggu aktivitas pasar subuh yang berada di sisi lainnya.
“DED sudah ada, untuk lokus pengajuannya memang di kantor DPMPTSP yang sekarang. Jadi nanti pusatnya di situ, yang mau bikin SIM, izin, pelayanan bank, kantor pos, atau Baznas bisa buka cabangnya di MPP,” paparnya.
Ia menambahkan, sistem satu atap sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak merasa seperti ‘dipingpong’ antarinstansi.
Selama ini, karena belum ada integrasi fisik, pemohon terkadang merasa dilempar-lempar ke dinas lain, meskipun sebenarnya sistem sudah dirancang saling terhubung.
“Sementara ini memang belum satu atap, jadi seolah-olah pelayanannya kayak ping pong. Padahal tidak seperti itu. Untuk itulah kita butuh MPP,”jelasnya.
Harapan pada Pemerintah Provinsi
Kendati MPP belum terwujud, Eka berharap Provinsi Jawa Barat dapat melihat kesulitan yang dihadapi kabupaten/kota seperti Ciamis.
Ia menyatakan, realisasi MPP hanya akan optimal jika didukung penuh oleh provinsi.
“Mudah-mudahan provinsi melihat kesulitan dari kabupaten/kota, salah satunya Ciamis. Karena MPP ini memang belum ada, dan memang perlu disuport oleh provinsi,” pungkasnya.


















