Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Polres Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa SD dan SMP. Salah satu kegiatan terbaru dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Dakwah Kecamatan Rancah, yang menyasar lima kecamatan eks Kewadanaan Rancah: Rancah, Cisaga, Rajadesa, Tambaksari, dan Sukadana.
Acara bertajuk “Edukasi dan Sosialisasi Harkamtibmas serta Surat Edaran Bupati Ciamis” tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas serta upaya pencegahan perundungan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Kegiatan dihadiri oleh sekitar 330 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan ketua komite dari 165 sekolah SD dan SMP di lima kecamatan. Sosialisasi disampaikan langsung oleh jajaran Polres Ciamis yang dipimpin oleh Kasat Binmas, AKP Rahmat Komara, S.H., M.H., mewakili Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., dan didampingi oleh IPDA Amru Heri Sutomo, S.H., serta anggota Sat Binmas.
Foto: Kasat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmat Komara S.H.,M.H Saat Memeberikan Materi Terkait Penggunaan Kendaraan Bermotor Bagi Anak di Bawah Umur
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid PAUD dan PHF Disdik Ciamis Eka Yudha Katresna, S.Sos., M.M., Korwil Bidang Pendidikan Rajadesa H. Mahfudin, S.IP., Kasi Trantib Kecamatan Rancah M. Ramlan, S.Sos., Babinsa Koramil 1310 Rancah, dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Rancah Bripka Dirman.
Apa yang disampaikan?
Dalam paparannya, tim Polres Ciamis menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya:
-Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025 yang melarang siswa SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Edaran ini diterbitkan sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.
-UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga dijelaskan secara rinci, termasuk pentingnya SIM, kelengkapan berkendara, serta sanksi hukum bagi pelanggar. Sosialisasi ini diharapkan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
-Selain isu keselamatan lalu lintas, peserta juga mendapatkan edukasi tentang bahaya narkoba dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Tujuannya adalah membangun karakter positif siswa dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat.
Mengapa ini penting?
“Ini bukan sekadar sosialisasi, tapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda. Kami ingin orang tua, sekolah, dan masyarakat sadar bahwa mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur membawa motor adalah tindakan yang membahayakan,” ujar AKP Rahmat Komara di hadapan peserta.
Apa hasilnya?
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Banyak kepala sekolah dan komite yang berkomitmen untuk ikut mensosialisasikan kembali informasi ini ke orang tua murid dan mendukung implementasi larangan tersebut di sekolah masing-masing.
Di akhir acara, digelar sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama terhadap tantangan implementasi di lapangan. Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama menjaga keselamatan anak-anak bangsa.***


















