banner 728x250
News  

Bupati Ciamis Surati Kemenpan-RB, Perjuangkan Honorer yang Tersisih Regulasi PPPK

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,Bupati Ciamis Surati Kemenpan,- Bupati Ciamis menunjukkan komitmen serius dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di daerahnya.

Ia secara khusus memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis untuk mengantarkan langsung surat usulan ke Kementerian PANRB di Jakarta.

banner 325x300

Langkah ini ditempuh menyusul terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Tentang Pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dalam aturan tersebut, Non-ASN yang bisa diusulkan adalah mereka yang tidak terdaftar.

Dalam database BKN tetapi telah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Namun, hasil pengadaan CASN tahun anggaran 2024 di Ciamis menunjukkan masih ada tenaga Non-ASN yang sudah lama mengabdi.

Tidak tercatat di database BKN, namun tidak dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu lantaran mengikuti seleksi CPNS.

“Tenaga Non-ASN ini sesungguhnya sangat dibutuhkan dalam mendukung kelancaran pelayanan publik. Mereka sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan memiliki kompetensi yang penting bagi birokrasi di Ciamis,” demikian bunyi surat usulan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ciamis.

Bupati menegaskan, keberadaan tenaga Non-ASN bukan sekadar pelengkap.

Melainkan penopang jalannya roda pemerintahan di daerah.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian serius.

Agar pengabdian para honorer yang telah lama bekerja tidak terhapus hanya karena keterbatasan regulasi.

Dengan pengantaran surat resmi ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap Kemenpan-RB dapat membuka ruang kebijakan yang lebih akomodatif dan adil, sehingga nasib para honorer tidak lagi terkatung-katung.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *