banner 728x250

Bobol Pabrik CV Jasa Karya Nusantara, Seorang Pelaku Diringkus Polres Ciamis

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/, Bobol Pabrik CV Jasa Karya, Polres Ciamis kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamarican.

Seorang pelaku berinisial S berhasil diamankan usai membobol sebuah pabrik dan membawa kabur barang-barang senilai puluhan juta rupiah.

banner 325x300

Hal ini disampaikan Kapolres Ciamis AKBP Akmal dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (7/4/2025) di Mapolres Ciamis.

“Pelaku membobol pabrik milik CV Jasa Karya Nusantara di Dusun Kertajaga, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, pada 22 Desember 2024. Kerugian ditaksir mencapai Rp37 juta,” ungkap AKBP Akmal.

Barang-barang yang dicuri antara lain 15 rol kain twil sepanjang lebih dari 1.200 meter, satu unit mesin las, gerinda, mesin bor, lima set penyangga esteger, dua unit pompa air, serta sejumlah potongan besi dan behel.

Dia menjelaskan, pelaku diketahui masuk ke lokasi dengan cara merusak tujuh tralis jendela pabrik.

Kemudian mengambil barang-barang dari dalam gudang dan halaman. Setelah itu, pelaku membawa hasil curiannya melalui jalur belakang pabrik.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Ciamis menangkap pelaku pada Sabtu malam (29/3/2025) di rumahnya di Desa Sukajaya, Pamarican.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa gerinda dan mesin bor, sementara kain hasil curian sudah dijual di Bandung,” ujar Kapolres.

Pelaku Bobol Pabrik CV Jasa Karya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan konvensional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian, terutama di kawasan industri dan pergudangan,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *