banner 728x250

Bikin Bising! Polsek Leles Garut Garuk 6 Motor Knalpot Brong

banner 120x600
banner 468x60

Garut,kondusif.inewsciamis.com/,- Polsek Leles terus menggencarkan perburuan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Hasilnya, enam unit kendaraan roda dua terpaksa diamankan petugas dalam operasi yang digelar di Jalan Raya Leles, Kabupaten Garut, Selasa (7/4/2026) pagi.

​Operasi penertiban yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar para pengendara yang melintas tepat di depan Mako Polsek Leles.

banner 325x300

Petugas secara selektif memberhentikan kendaraan yang suara knalpotnya memekakkan telinga.

​Menekan Polusi Suara

​Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot tidak standar.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong kerap memicu keresahan dan merusak kenyamanan publik.

​”Kami ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya karena suaranya yang bising,” ujar Wawan kepada wartawan, Selasa (7/4).

​Tak hanya soal suara, dalam razia tersebut petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Bagi pengendara yang kedapatan memakai knalpot bising, polisi langsung memberikan tindakan tegas di tempat.

​Sita Kendaraan Bodong

​Dari hasil penyisiran selama beberapa jam, petugas mengamankan 6 unit motor.

Kendaraan-kendaraan tersebut disita bukan hanya karena knalpotnya yang melanggar aturan, tetapi juga karena pemiliknya tidak mampu menunjukkan surat-surat resmi (STNK).

​”Sebanyak enam unit kendaraan kami amankan. Selain menggunakan knalpot brong, pemiliknya juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” tegasnya.

​Wajib Ganti Knalpot Standar

​Bagi para pemilik motor yang terjaring, pihak kepolisian memberikan syarat khusus jika ingin mengambil kendaraannya.

Mereka diwajibkan membawa knalpot standar pabrikan dan menggantinya langsung di lokasi penahanan.

​AKP Wawan menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala dan acak di berbagai titik.

Ia pun mengimbau para pengendara, terutama anak muda, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

​”Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi rutin akan terus kami laksanakan agar wilayah Leles benar-benar bebas dari polusi suara knalpot brong,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *